Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Tak cuma mobil baru yang harganya terpangkas karena ada insentif PPnBM . Sejumlah showroom mobil bekas juga ikut menurunkan harga agar stok unit tetap laku dan bersaing dengan harga mobil baru.
ADVERTISEMENT
Seperti diketahui, pemerintah juga memberikan kebijakan bebas dan potongan PPnBM untuk mobil berkubikasi 1.501 cc sampai 2.500 cc, salah satu model yang menikmati relaksasi ini adalah Toyota Fortuner .
Andi, pemilik diler mobil bekas Jordy Mobil di Mega Glodok Kemayoran mengatakan, harga Toyota Fortuner bekas bisa turun puluhan juta di tengah kebijakan bebas PPnBM mobil baru.
"Bisa sampai Rp 20 sampai 30 juta, karena untuk unit 2017 ambilan pedagang itu maksimal Rp 350 juta. Ya, kita jual Rp 320 sampai Rp 330 juta tergantung kondisi," kata Andi kepada kumparan, Senin (26/4).
Langkah menurunkan harga ditempuh agar mobil bekas khususnya segmen mobil cukup mahal bisa tetap dilirik konsumen. Sebab, menurutnya jika tak mengkalkulasi ulang atau mengikuti penurunan harga mobil baru dipastikan tak akan ada yang mau membeli.
ADVERTISEMENT
"Kalau enggak (menurunkan) mana bisa kita jual. Diskonnya terbilang cukup besar itu," ungkapnya.
Geber promo kredit juga
Perlu dicatat ya, besaran potongan harga hingga Rp 30 juta itu hanya berlaku untuk pembelian tunai saja. Namun, bagi yang tertarik membeli lewat skema kredit, Andi juga menyebut ada beberapa penawaran menarik.
"Untuk kredit, kita buatkan paket kreditnya. Biasa saya turunin Rp 15 juta untuk cicilan 4 tahun, misalnya. Harga cash tentu beda," kata dia.
Fortuner 5 tahun ke bawah
Sementara untuk tahun perakitannya, Fortuner yang paling banyak dilirik konsumen mulai dari produksi 2016 sampai 2021. Khusus di model ini, Andi memastikan ada penyesuaian harga jualnya.
"Seperti tadi saya bilang, untuk Fortuner 2017 maksimal kita ambil unitnya maksimal Rp 350 juta, itu bisa kita jual Rp 370-375 juta (sebelum ada PPnBM), sekarang mau enggak mau Rp 320 juta," ungkapnya.
Sementara untuk harga pasaran Fortuner bekas model 2020 dirinya menyebut menjual di harga Rp 420 juta dari harga normal sebelum PPnBM yakni Rp 450 juta.
ADVERTISEMENT
Boleh dibilang penurunan harga ini cukup langka untuk sebuah SUV sekelas Fortuner. Ini bisa juga jadi waktu tepat untuk Anda membeli unit bekasnya.
Bagaimana, tertarik?