Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Sebelum memutuskan membeli motor atau mobil bekas, mengecek keaslian Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB ) jangan sampai terlupakan. Jadi jangan hanya fokus pada kondisi fisik dan mesin kendaraan bermotor saja.
ADVERTISEMENT
Pasalnya bila apes tertipu mendapat BPKB palsu, dari oknum pedagang mobil bekas nakal, legalitas kendaraan untuk dioperasikan di jalan dipertanyakan. Malah kita akan kerepotan lagi saat mengurusnya.
Mengacu pada Perkap Nomor 5 tahun 2012, BPKB merupakan dokumen pemberi legitimasi kepemilikan kendaraan bermotor, yang diterbitkan Polri dan berisi identitas Ranmor dan pemilik, yang berlaku selama Ranmor tidak dipindahtangankan.
Nah seperti mengutip laman NTMC Polri, berikut setidaknya 5 cara untuk mengetahui keaslian BPKB kendaran bermotor. Simak detailnya.
1. Bahan muka buku atau cover yang digunakan BPKB asli, lebih mengkilap dibandingkan yang palsu (agak buram).
2. Hologram pada halaman paling depan atau pertama, akan berubah warna jadi kuning saat diterawang bila itu BPKB palsu.
ADVERTISEMENT
Sedangkan BPKB asli, warnanya abu-abu dan tidak akan berubah jika diterawang.
3. Nomor seri di bawah hologram, dimaksudkan untuk membedakan domisili. Namun, untuk detailnya hanya ada di Korlantas dan tidak bisa dipublikasikan.
4. Pada BPKB palsu, bagian identitas pemilik kendaraan hanya sekedar mengubah data kendaraan saja, sedangkan data pemilik kendaraan tidak mengalami perubahan.
Pemalsu BPKB hanya menghapus bagian identitas kendaraan kemudian di print ulang. Ini akan jelas kelihatan.
5. Ada pada halaman-14. Jika BPKB asli terlihat lambang Korlantas bila disinari cahaya ultraviolet. Saat diraba, kertas akan terasa kasar karena logo Korlantas timbul. Sementara untuk BPKB yang palsu, logonya rata.