Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Tilang elektronik tercatat menjaring 167 pemotor, di hari pertama penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang CCTV untuk sepeda motor, Sabtu (1/2).
ADVERTISEMENT
Cara ini dipercaya menjadi senjata pamungkas, untuk menertibkan pemotor yang melanggar. Mengingat, pengguna sepeda motor merupakan penyumbang terbesar angka pelanggaran lalu lintas.
Bahkan tak jarang, perilaku negatif pemotor di jalan itu jadi penyebab banyaknya kecelakaan fatal, berujung korban jiwa.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar menyebut, metode ini sudah diterapkan untuk pengguna mobil dan dinilai efektif, karena bisa menurunkan pelanggaran 44,2 persen.
"Jadi bagi kami dari Dirlantas Polda Metro Jaya (PMJ) ini metode yang efektif dan efisien seperti itu," tuturnya kepada kumparan, Minggu (2/2).
Penilangan hari biasa
Fahri menyebut, karakter pengguna kendaraan berbeda setiap harinya. Dan ada kemungkinan tilang elektronik akan menjaring lebih banyak pelanggar, ketika masuk hari-hari kerja mulai besok Senin.
ADVERTISEMENT
"Jadi kalau dia tidak padat, seperti Sabtu pagi sepi mungkin tidak melanggar, beda hari beda karakteristik. Seperti bila orang melanggar jalur Transjakarta, karena jalan padat jadi dia melanggar," kata Fahri.
Penambahan kamera
Secara keseluruhan, tahun ini Fahri menyebut pihaknya akan melakukan penambahan 45 kamera CCTV lagi, untuk memperluas area tilang elektronik.
Namun, khusus untuk tilang elektronik sepeda motor saat ini sebatas di area ruas Jalan Sudirman-Thamrin Jakarta Pusat dan jalur Transjakarta koridor 6 (Ragunan-Dukuh Atas 2) Jakarta Selatan.
"Sepeda motor baru dimulai Februari ini, ya baru di beberapa lokasi dulu. Kemudian bila sudah efektif, baru kami perluas lagi tilang elektronik di kamera yang sudah ada," ucapnya.