Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
PT Jasa Marga (Persero) mengumumkan, Tol Layang Jakarta-Cikampek atau Japek Elevated II, resmi dibuka untuk pengguna jalan besok, tepatnya 15 Desember 2019 Pukul 06.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, jalan tol yang diyakini bisa mengurai macet di jalur neraka Jakarta-Cikampek, sudah diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (12/12) lalu.
“Mulai besok pagi, pengguna jalan, khususnya yang menempuh jarak jauh, dapat mulai menggunakan Tol Layang Japek yang membentang dari Simpang Susun Cikunir, hingga Karawang Barat," ujar Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga Dwimawan Heru, Sabtu (14/12).
Heru menambahkan, bahwa jalan tol ini untuk sementara waktu dioperasikan tanpa tarif. Artinya pengendara bisa masuk dan keluar tol baru ini, gratis.
Aksesnya
Terkait dengan akses masuk tol layang Japek, Heru mengatakan, untuk arah Cikampek, pengguna jalan dapat melalui Jalan Tol Dalam Kota dari arah Halim/Cawang.
Kemudian masuk ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) melalui akses di Km 10 Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah.
Lalu untuk pengguna Jalan Tol JORR dari arah Jatiasih, bisa masuk melalui akses Km 45 Jalan Tol JORR. Sedangkan untuk pengguna jalan dari arah Rorotan, masuk di akses Km 46 Jalan Tol JORR.
ADVERTISEMENT
Bagi pengendara yang menuju arah Jakarta dapat masuk di Karawang Barat melalui akses Km 48 Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah.
Selanjutnya, bisa keluar di Simpang Susun Cikunir Km 10 Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah arah Halim/Cawang, keluar ke Jalan Tol JORR arah Jatiasih dengan membayar tarif di Gerbang Tol (GT) Cikunir.
"Atau keluar ke Jalan Tol JORR arah Rorotan dengan membayar tarif Jalan Tol JORR di GT Cikunir 8,” kata Heru.
Namun, pengguna jalan yang akan mengakses tol layang Jakarta-Cikampek ini, sebaiknya memperhatikan unsur-unsur keselamatan, pastikan kendaraan laik jalan, fisik pengemudi bugar, dan patuhi aturan lalu lintas.