Bahaya Konsumsi Obat Psikotropika yang Dijual Bebas Secara Online

8 Januari 2020 8:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi obat-obatan. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi obat-obatan. Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Baru-baru ini, penjualan obat depresi dan gangguan kecemasan yang masuk ke dalam obat-obatan psikotropika marak dijual di beberapa situs jual beli online atau e-commerce.
ADVERTISEMENT
Menurut psikiater dari Klinik Psikomatik RS Omni, Tangerang, dr. Andri, SpKJ, FACLP, tren penjualan obat psikotropika secara online sudah ada sejak dulu. Bahkan, sangat mudah ditemui di sejumlah situs web dan blog.
“Sejak tahun 1999, agak sulit menemukan obat (psikotropika) secara bebas di apotek,” terang Andri saat dihubungi kumparanSAINS, Senin (7/1). “Karena sulit, maka penjual-penjual online sering kali bandel menjual obat-obatan seperti itu, ditambah lagi dengan kemunculan marketplace saat ini.”
Obat golongan psikotropika sendiri merupakan jenis obat-obatan yang digunakan dalam praktik klinik psikiatri untuk mengatasi gangguan kecemasan, depresi, skizofrenia, dan masalah yang berkaitan dengan psikomatik lambung. Penggunaan obat-obatan tersebut sejatinya harus dengan resep dan pengawasan dokter.
Ilustrasi obat-obatan. Foto: Shutter stock
Kendati pada kenyataannya, obat-obatan macam diazepam, haloperidol, amitriptilin, dan braxidin, sudah banyak dijual secara bebas. Hal ini tentu menimbulkan keresahan di kalangan dokter jiwa maupun masyarakat karena rentan disalahgunakan.
ADVERTISEMENT
“Yang sering saya protes itu karena banyak dijual obat-obatan seperti misalnya riklona, alprazolam, xanax, dan alganax, itu bahaya karena bisa disalahgunakan, diminum dalam jumlah banyak. Bisa menimbulkan efek euforia dan segar, bukan ngantuk atau tenang seperti yang diharapkan. Tapi malah jadi bisa euforia jadi kayak orang fly,” ujarnya.
Menurutnya, hal inilah yang tidak boleh terjadi. Terlebih ketika obat psikotropika dicampur dengan alkohol, ini akan sangat berbahaya karena bisa berimplikasi pada susunan saraf pusat hingga menekan pernapasan.
“Orang yang berumur di atas 70 tahun harus berhati-hati saat menggunakan obat-obatan semacam ini. Kalau dia mengalami gangguan kecemasan dan diberikan obat anticemas, biasanya kita selalu bertanya apakah dia ada gejala gangguan paru atau tidak. karena dia bisa menimbulkan efek samping ke pusat pernapasan,” papar Andri.
Ilustrasi obat-obatan. Foto: Shutter stock
Lebih lanjut, kata Andri, khusus untuk dumolid, xanax, dan riklona, obat ini memiliki efek yang cukup berbahaya jika diberikan dalam waktu lama. Penggunaan obat harus diberikan berdasarkan petunjuk dokter, terutama dokter jiwa. Dengan kata lain, tidak bisa dibeli dan digunakan secara sembarangan.
ADVERTISEMENT
“Obat-obatan ini tidak boleh dijual bebas. Saya sering melaporkan penjualan obat-obatan ini pada marketplace-nya. Sesekali saya ngobrol sama teman yang dekat dengan kepolisian. Hal-hal seperti ini sudah ranahnya hukum juga untuk menindak,” kata Andri.
Sementara itu, dr. Jiemi Ardian SpKJ, psikiater RS Siloam Bogor, mengatakan jika obat yang tidak dikonsumsi dengan pengawasan dokter dapat menimbulkan berbagai efek samping. Seperti rasa tidak nyaman, mengantuk, risiko terjatuh, gangguan irama jantung, rusaknya anatomi tidur, hingga menimbulkan persoalan baru dari masalah kejiwaan yang sudah ada.