Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Jakarta dan Denpasar Masuk Daftar Kota Berpolusi Udara Terburuk Dunia
27 Juli 2018 19:10 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
Warga Jakarta dan Denpasar tampaknya harus sering mengenakan masker saat keluar rumah. Sebab menurut Greenpeace Indonesia, dua kota tersebut masuk daftar 10 kota dengan polusi udara terburuk di dunia.
ADVERTISEMENT
Pada Rabu (25/7), akun Twitter Greenpeace Indonesia mencuit bahwa Jakarta menjadi "juara 1" daftar kota dengan polusi udara terburuk di dunia. Selain Jakarta, Denpasar juga ternyata masuk ke dalam 10 besar di daftar tersebut.
Cuitan Greenpeace Indonesia merujuk pada data dari Air Visual, penyedia peta polusi daring harian, yang pada Rabu (25/7) dan Kamis (26/7), menetapkan Jakarta sebagai kota dengan polusi udara terburuk dunia, di atas Krasnoyarsk di Rusia serta Lahore di Pakistan.
Dalam aplikasi Air Visual ini, tercatat pada Rabu (25/7) pagi nilai Jakarta adalah 183. Lalu pada Kamis (26/7) pagi, nilai AQI Jakarta naik satu poin ke 184, masih menempati peringkat pertama. Adapun Denpasar berada di peringkat 10 dengan poin 104.
ADVERTISEMENT
Selain dari data Air Visual, Greenpeace Indonesia juga mengutip data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menunjukkan kualitas udara di Jakarta berada pada tingkat tidak sehat dengan nilai AQI 178.
AQI atau Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index) adalah nilai yang digunakan untuk menunjukkan kualitas udara di banyak kota di seluruh dunia. Laman Air Visual mengumpulkan nilai kualitas udara di berbagai kota di dunia dan menyusunnya dalam satu daftar.
Menurut Air Visual, AQI dihitung berdasarkan enam jenis polutan utama, seperti PM 2.5, PM 10, karbon monoksida, asam belerang, nitrogen dioksida, dan ozon permukaan tanah.
Menemukan data yang memprihatinkan ini, Greenpeace Indonesia menyarankan agar masyarakat Jakarta melindungi saluran pernapasannya dengan masker jenis tertentu. "Jangan lupa tetap gunakan masker jenis N95 untuk mencegah dampak buruk dari polutan PM 2,5 masuk ke paru-paru kamu," cuit akun Greenpeace Indonesia.
ADVERTISEMENT
Mengutip Antara, Particulate Matter (PM) 2,5 adalah partikel halus yang ukurannya tak lebih besar dari 2,5 mikrometer. Saking halusnya, Greenpeace Indonesia mengatakan diperlukan masker spesial untuk bisa mencegah masuknya polusi ini ke paru-paru manusia.
Masker N95 yang disarankan Greenpeace adalah masker putih yang dilengkapi penyaring udara di bagian depan. Masker ini dinilai lebih efektif namun harganya lebih mahal dari masker biasa.
Tanggapan Pemprov DKI Jakarta
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Isnawa Adji, mengatakan data yang dikutip Greenpeace yang menunjukkan bahwa kualitas udara Jakarta buruk hanayalah berdasarkan data pengukuran hanya dari 2 (dua) unit Stasiun Pemantauan Kualitas Udara milik Kedutaan Besar Amerika Serikat.
“Parameter yang diukur oleh SPKU (Stasiun Pemantau Kualitas Udara) tersebut pun hanya dua, yaitu PM10 dan PM2.5 saja dan titik pengukurannya hanya di lokasi Kantor Kedubes Amerika Serikat dan satu titik lagi di daerah Kebayoran Baru,” kata Isnawa dalam siaran pers yang diterima kumparanSAINS.
ADVERTISEMENT
Setiap Kantor Kedubes AS di seluruh dunia memang dilengkapi Stasiun Pemantauan Kualitas Udara. Data tersebutlah yang kemudian dijadikan dasar dilakukan pemeringkatan tingkat polusi kota-kota di dunia oleh beberapa organisasi lingkungan hidup.
Dalam menyambut penyelenggaraan Asian Games 2018, Isnawa mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berupaya keras memperbaiki kualitas udara Ibukota jelang Asian Games karena salah satu parameter keberhasilan penyelenggaraan Asian Games 2018 adalah terciptanya udara bersih.
Isnawa menyebut kualitas udara di Gelora Bung Karno (GBK) dan sekitarnya jelang Asian Games 2018 ini masih terkategori baik. Ini dia katakan berdasarkan pantauan dari SKPU Ambien Otomatis yang dikelola Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
“Kategori baik artinya tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek buruk bagi kesehatan manusia ataupun hewan dan tidak memengaruhi tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Isnawa Adji.
ADVERTISEMENT
Dia memaparkan, sesuai pantauan dari SPKU di GBK milik KLHK per Rabu (25/7), tercatat parameter polutan PM10 terukur sebesar 52 ug/Nm3 dan masih jauh di bawah baku mutu yang dipersyaratkan yaitu 150 ug/Nm3, sedangkan parameter PM2.5 terukur 43 ug/Nm3 dari baku mutu 65 ug/Nm3.