Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1

ADVERTISEMENT
Pemerintah Amerika Serikat mengambil langkah kontroversial untuk mengatasi hewan-hewan liar yang mereka anggap merugikan. Mereka menyetujui penggunaan kembali "bom sianida" untuk mengatasi hewan-hewan yang mereka anggap hama tersebut. Hal ini mereka lakukan meski adanya tentangan dari para pemerhati lingkungan.
ADVERTISEMENT
Penggunaan bom sianida atau M-44s ini sempat dihentikan pada 2018. Tapi, pada 6 Agustus 2019, Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat (Environmental Protection Agency/EPA) kembali membolehkan penggunaannya.
Menurut aturan terbaru, M-44s tidak boleh dipasang dalam radius 30 meter dari jalan umum. Ini meningkat satu kali lipat dibanding aturan sebelumnya yang hanya 15 meter. Selain itu, aturan juga mewajibkan pemasangan peringatan yang terlihat dari jarak 4,5 sampai 7,6 meter.
EPA berpendapat bahwa M-44s akan membantu melindungi hewan ternak. Meski begitu, banyak orang mengkritik langkah ini.
"Perangkap sianida akan membunuh tanpa pandang bulu yang tidak akan bisa digunakan dengan aman oleh siapapun dan di manapun," ujar Collette Adkins, pakar dari Center for Biological Diversity, seperti diberitakan IFL Science.
ADVERTISEMENT
"Kami berjuang untuk diberlakukannya pelarangan secara nasional. Ini adalah satu-satunya cara untuk melindungi orang-orang, hewan peliharaan, dan hewan liar dari racun ini," lanjut dia.
Bom sianida adalah sejenis perangkap yang mengeluarkan racun natrium sianida yang telah digunakan di AS sejak 1960-an. Natrium sianida adalah racun yang didesain untuk membunuh hama, seperti rubah, koyote, dan babi liar. Cara kerjanya adalah dengan memikat hewan dengan umpan dan kemudian menyemprot mulut mereka dengan racun tersebut ketika alat masuk ke dalam mulut si hewan.
Masalahnya, perangkap itu tidak hanya menjerat hama. Hewan liar lainnya, yang tidak dianggap hama, juga bisa terperangkap. Bahkan, IFL Science melaporkan hewan peliharaan dan manusia juga bisa terkena perangkap ini.
ADVERTISEMENT
U.S. Fish and Wildlife Service, badan yang mengurusi perikanan, kehidupan liar, dan habitat alam di Amerika Serikat, mengungkap bahwa perangkap ini telah membunuh 1,5 juta hewan pada 2018 lalu. Hewan yang terbunuh termasuk serigala, beruang hitam, dan burung hantu.
Pada 2017 lalu ada kejadian tiga anjing peliharaan terbunuh akibat bom sianida ini. Yang lebih menyedihkan, pemilik ketiga anjing itu, yakni seorang remaja asal Idaho, juga terkena bom ini dan sempat kehilangan penglihatannya. Orang tua si remaja sempat menggugat pemerintah AS atas kejadian yang menimpa anak mereka dan kemudian berhasil mendapatkan ganti rugi 150 ribu dolar AS atau sekitar Rp 2,1 miliar.