Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kabar baiknya, berdasarkan hasil analisis JMA pada 13 Oktober 2019, Topan Hagibis kini sudah bergerak meninggalkan daratan Jepang. Badai itu bergerak ke arah timur laut menuju Samudera Pasifik Barat bagian utara.
Menurut JMA, intensitas Topan Hagibis sudah mulai menurun. Saat ini kecepatan angin di pusat topan ini adalah 60 knots atau sekitar 111 km/jam, sedangkan 12 jam sebelumnya adalah 75 knots atau sekitar 139 km/jam.
Berdasarkan hasil analisis dari JMA ini, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kemudian menyampaikan bahwa posisi Topan Hagibis pada hari ini, 13 Oktober 2019, sudah semakin jauh dari Indonesia.
“Posisi Topan Hagibis yang pagi ini makin jauh dari wilayah Indonesia tidak memberikan dampak terhadap kondisi cuaca dan gelombang laut di Indonesia,” kata Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Mulyono Rahadi Prabowo, dalam siaran pers BMKG yang diterima kumparan, Minggu (13/10).
ADVERTISEMENT
Adapun hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah Indonesia, menurut Mulyono, lebih dipengaruhi oleh adanya daerah tekanan udara rendah di wilayah Indonesia bagian utara. Tekanan udara rendah ini membentuk daerah pertemuan angin yang memanjang dari Semenanjung Malaysia hingga Laut Sulawesi, katanya. Hal itulah yang kemudian membuat sepanjang wilayah tersebut berpotensi mengalami hujan berintensitas sedang hingga lebat.
Saat itu BMKG memperingatkan agar masyarakat memperhatikan keselamatan pelayaran. Mereka mengatakan, perahu nelayan harus mewaspadai angin yang kecepatannya lebih dari 15 knot atau sekitar 28 km/jam dan gelombang yang tingginya di atas 1,25 meter. Adapun kapal tongkang harus mewaspadai kecepatan angin yang lebih dari 16 knot atau sekitar 30 km/jam dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.
ADVERTISEMENT
Selain itu, kapal feri juga juga harus mewaspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot atau sekitar 39 km/jam dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter. Sedangkan kapal ukuran besar, seperti kapal kargo atau pesiar, harus mewaspadai kecepatan angin lebih dari 27 knot atau sekitar 50 km/jam dan tinggi gelombang di atas 4 meter.