Viral Gas Air Mata Kedaluwarsa Saat Demo Mahasiswa, Apakah Berbahaya?

27 September 2019 15:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah satu anggota polisi menembakkan gas air mata di depan Gedung DPR, Selasa (24/9/2019). Foto: REUTERS/Willy Kurniawan
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu anggota polisi menembakkan gas air mata di depan Gedung DPR, Selasa (24/9/2019). Foto: REUTERS/Willy Kurniawan
ADVERTISEMENT
Aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa dan siswa STM di depan gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Selasa (24/9) dan Rabu (25/9) kemarin, berakhir ricuh. Aksi unjuk rasa itu diwarnai dengan penembakan gas air mata oleh polisi untuk menghalau atau membubarkan massa aksi.
ADVERTISEMENT
Unjuk rasa itu juga menyisakan beberapa catatan bagi aparat. Selain dinilai berlaku represif, ada temuan selongsong gas air mata yang sudah kedaluwarsa. Salah satunya dibagikan dalam akun Twitter milik @ardyanme.
“Foto oleh sahabat saya @maskhairulanam yang meliput di DPR. Pantas gas air mata hari ini lebih perih dua kali lipat. Selain karena dipakai melindungi oligarki, gasnya juga sudah kedaluwarsa tiga tahun :P #HidupMahasiswa #MosiTidakPercaya,” tulis Ardyan dalam cuitannya di Twitter.
Lantas apakah benar gas air mata yang sudah kedaluwarsa menimbulkan efek yang lebih perih?
Gas air mata sendiri mengandung beberapa bahan zat kimia yang bisa menimbulkan efek perih pada mata dan sensasi menyengat pada kulit. Menurut Agus Haryono, ahli kimia sekaligus Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Teknik di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), zat kimia yang terkandung di dalam gas air mata bisa bermacam-macam, tergantung gas air mata itu sendiri.
ADVERTISEMENT
Kendati begitu, senyawa kimia O-chlorobenzylidene malononitrile (CS) adalah salah satu zat paling umum yang banyak dijumpai dalam gas air mata. “Gas air mata banyak macam jenisnya. Termasuk gas CS, gas CN, bromoaseton, minyak cabai, arang, potasium nitrat, silikon, sukrosa, potasium klorat, dan magnesium karbonat,” kata peneliti bergelar doktor itu saat dihubungi kumparanSAINS, Jumat (27/9).
Mahasiswa berbagai perguruan tinggi mundur usai ditembaki gas air mata saat menggelar unjuk rasa di kawasan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Gas air mata ini dapat menimbulkan beberapa efek samping terhadap tubuh manusia, di antaranya mata terasa perih dan berair, sesak napas, nyeri dada, keluar air liur berlebihan, hingga iritasi kulit dan muntah-muntah.
Gejala-gejala itu mulai terasa setelah seseorang terpapar gas air mata selama 20 hingga 30 detik dan akan mereda setelah 10 menit kemudian. Kendati begitu, reaksi akan terjadi lebih lama jika kondisi ruangan lebih sempit dan orang yang terkena paparan tidak segera mencari ruang terbuka.
ADVERTISEMENT
Berkaitan dengan gas air mata kedaluwarsa, menurut Agus, jika suatu bahan kimia sudah kedaluwarsa, maka fungsi dan efek zat yang terkandung di dalamnya akan mengalami perubahan.
“Bahan kimia yang kedaluwarsa biasanya less effective. Sehingga reaksi kimia gas tersebut dengan moisture tubuh menjadi lebih rendah,” ujar Agus.
Ini artinya, efektivitas zat kimia akan berkurang karena bahan kimia yang sudah kedaluwarsa telah mengalami oksidasi atau pun proses degradasi, dan tentu saja, efek yang ditimbulkan juga tidak membuat mata lebih perih sebagaimana yang disebutkan dalam cuitan @ardyanme.
Mahasiswa berbagai perguruan tinggi mundur usai ditembaki gas air mata saat menggelar unjuk rasa di kawasan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Senada dengan Agus, Karopenmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa selongsong gas air mata yang telah kedaluwarsa justru tidak akan membahayakan.
“Selongsong (gas air mata kedaluwarsa) itu ya masih bisa digunakan cuma kan dia tidak maksimal, justru enggak ada bahayanya. Kalau kerupuk itu melempem gitu loh, tahu melempem enggak?” ujar Dedi saat ditemui kumparan, Kamis (26/9).
ADVERTISEMENT
“Peluru kalau sudah kadaluarsa misal ditembakkan efektifnya itu misal 100 meter, dia cuma jadi 50 meter. Yang seharusnya dia meledaknya bisa lebih keras, ini jadi pluk, gitu aja,” kata Dedi.
Sementara itu, menurut Alastair Hay, profesor bidang toksikologi dari Leeds University, pada dasarnya gas air mata memang jarang mengakibatkan kematian. Namun, bukan tidak mungkin efek bahayanya bisa menghilangkan nyawa seseorang.
Kemungkinan tersebut bisa terjadi karena sejumlah faktor. Misalnya, ketika para demonstran yang sudah terpapar gas air mata mengalami kesulitan bernapas di tengah-tengah kerumunan.