Dampak Aturan IMEI Bagi Pengusaha Ponsel: Pendapatan Naik

18 Oktober 2019 18:18 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hasan Aula, Ketua Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI). Foto: Bianda Ludwianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Hasan Aula, Ketua Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI). Foto: Bianda Ludwianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Aturan pemblokiran smartphone BM (Black Market) melalui IMEI (International Mobile Equipment Identity) yang disahkan pemerintah Indonesia pada Jumat, (18/10), dianggap akan menguntungkan pedagang ponsel.
ADVERTISEMENT
Menurut Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), peredaran ponsel BM di Indonesia sudah sangat meresahkan pengusaha ponsel secara legal. Berdasarkan data internal mereka, ada 20 persen dari total penjualan ponsel yang beredar di Indonesia adalah ilegal.
Itu sebabnya ketua APSI, Hasan Aula, mendukung kehadiran aturan IMEI ini. Selain dapat membendung peredaran ponsel BM di Indonesia, regulasi baru ini juga bisa meningkatkan pendapatan para pengusaha ponsel, yang menjual secara legal dan mengikuti aturan yang berlaku.
"Kita harapkan penjualan ponsel yang dijual resmi tentunya mendapatkan pendapatan tambahan, karena BM tidak bisa masuk atau dipakai tentunya produsen memproduksi ponsel lebih banyak lagi," jelasnya saat ditemui usai acara penandatanganan Permen Pemblokiran Ponsel BM di Jakarta, Jumat (18/10).
Suasana Penjualan Ponsel di Mal ITC Kuningan, Senin (8/7). Foto: Abdul Latif/kumparan
Hasan menambahkan, aturan IMEI ini sangat menguntungkan Indonesia karena dapat mendatangkan lebih banyak investasi dari produsen smartphone yang menanam modalnya untuk memproduksi dan menjual produknya.
ADVERTISEMENT
Masifnya peredaran ponsel ilegal di Indonesia disebut merusak iklim investasi bagi produsen smartphone luar negeri untuk menanamkan modalnya. Ponsel BM dianggap merusak harga karena dijual jauh lebih murah dari ponsel yang legal dan bayar pajak ke negara.
"Semoga dengan aturan ini membuat industri lebih baik lagi. Sehingga sebagai brand yang sering investasi di Indonesia bisa mendapatkan benefit lebih besar dan tidak ada ponsel BM yang masuk. Tentunya kami harapkan brand yang masuk di Indonesia bisa tenang, karena mereka bisa terproteksi dengan aturan ini," ungkapnya.
Selanjutnya, kata Hasan, konsumen di Indonesia juga akan lebih terjamin. Ponsel yang dijual resmi di Indonesia akan mendapatkan perlindungan garansi dan dimudahkan dalam layanan purnajualnya.
Penjualan Ponsel di Mal ITC Kuningan, Senin (8/7). Foto: Abdul Latif/kumparan
Hal senada juga diungkap, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita yang menyebut aturan IMEI akan saling menguntungkan kedua belah pihak, penjual ponsel dan konsumen. Menurutnya, saat ini banyak konsumen yang mengeluhkan kerugian ponsel BM
ADVERTISEMENT
"Karena keluhan-keluhan konsumen atas produk yang dibeli dari BM juga tidak sedikit, konsumen juga yang akan diuntungkan. Mereka mendapatkan sesuatu dengan garansi dengan sesuatu yang pasti dan ini lebih terjamin," jelasnya.
Masih ada waktu enam bulan untuk sosialisasi, hingga 18 April 2020 tepat diberlakukannya aturan IMEI, Enggar mengimbau bagi pengusaha ponsel BM untuk menghabiskan stoknya, namun bukan membuka ekspor barang sebesar-besarnya.
"Dikasih waktu enam bulan bukan dimaksudkan untuk pedagang kebut impor. Mereka diimbau habiskan stok untuk bisa digunakan agar tidak rugi. Kita juga akan melakukan pengetatan aturan oleh Dirjen Bea Cukai," tuturnya.