Kominfo Ungkap Alasan Buka Blokir Medium.com dengan Cepat

Penutupan akses Medium.com di Indonesia oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terbilang singkat. Diblokir pada Senin (30/4), situs Medium.com sudah bisa kembali diakses pengguna per Selasa (1/5) malam.
Ada alasan mengapa Kemkominfo mengambil keputusan normalisasi terhadap Medium.com. Menurut Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan, pihak pengelola Medium.com sangat tanggap dan kooperatif terhadap pemerintah.
"Karena mereka langsung merespons dan sedang membersihkan konten-konten ilegal yang ada di platform mereka," ucap Semuel kepada kumparan (kumparan.com), Rabu (2/5).
Konten ilegal yang dimaksud, dan juga alasan Kemkominfo memblokir Medium.com, adalah judi dan pornografi. Hasil investigasi tim Trust Positif dan mesin pengais konten internet AIS menunjukkan ada 117 konten pornografi dan 174 konten judi di Medium.com.
Pihak pengelola Medium.com dikatakan Semuel akan menindaklanjuti permintaan Kemkominfo dengan melakukan pembersihan konten pornografi. Sementara untuk konten judi masih akan dipelajari lebih lanjut.
"Mengingat aturan di Medium tidak melarang konten perjudian, kami akan mengirim surat meminta dilakukannya geo blocking, agar konten-konten judi tersebut tidak bisa muncul apabila diakses dari Indonesia," jelas pria yang akrab disapa Semmy ini.

Pemblokiran sementara Medium.com ini menjadi ramai diperbincangkan netizen. Hal yang wajar mengingat banyak pengguna aktif internet dan pekerja kreatif memanfaatkan Medium.com sebagai wadah untuk menuangkan ide dan opini atas suatu hal. Sejumlah perusahaan juga menggunakan Medium sebagai blog.
Ini bukan pertama kalinya Kemkominfo melakukan pemblokiran terhadap situs web dan aplikasi yang melanggar aturan konten di Indonesia. Sebelumnya pemerintah juga pernah memblokir Tumblr untuk yang kedua kalinya pada Maret lalu.
