Kumparan Logo

Mengapa Situs Cek Nomor IMEI Smartphone Sulit Diakses?

kumparanTECHverified-green

clock
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi ponsel. Foto: StockSnap via Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ponsel. Foto: StockSnap via Pixabay

Rencana diterbitkannya aturan aktivasi nomor International Mobile Equipment Identification (IMEI) perangkat seluler, baik smartphone maupun tablet, menjadi perhatian masyarakat Indonesia belakangan ini.

Regulasi yang sedang dibahas oleh sejumlah instansi, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Kementerian Perdagangan (Kemendag), rencananya akan diterbitkan pada Agustus 2019 mendatang.

Pemerintah akan memblokir ponsel ilegal atau black market (BM) yang nomor IMEI-nya tidak terdaftar dalam database yang dikelola oleh Kemenperin. Demi memudahkan masyarakat, Kemenperin memiliki situs khusus kemenperin.go.id imei untuk pengecekan nomor IMEI ponsel secara mandiri.

Masyarakat pun berbondong-bondong untuk melakukan pengecekan apakah perangkat yang mereka punya nomor IMEI-nya telah terdaftar atau tidak. Namun, dalam beberapa waktu terakhir situs tersebut banyak dikeluhkan sulit diakses.

Ilustrasi IMEI (International Mobile Equipment Identity). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Saat ini situs khusus tersebut tidak lagi bisa digunakan untuk melakukan pengecekan nomor IMEI. Ketika diakses, pengunjung mendapatkan informasi tentang perubahan situs.

"Agar kami dapat memberi pelayanan yang terbaik untuk anda, saat ini kami sedang menyiapkan laman khusus untuk keperluan pengecekan status IMEI. Informasi selengkapnya mengenai hal tersebut akan kami sampaikan kemudian," tulis pernyataan di situs Kemenperin.

Setelah dikonfirmasi, Kepala Biro Humas Kemenperin Setya Utama membenarkan situs pengecekan IMEI memang sedang tidak bisa diakses. Ia menjelaskan Kemenperin sedang melakukan perbaikan pada jaringan komputernya.

"Saat ini sedang disiapkan laman khusus untuk keperluan pengecekan status IMEI ini," terang Setya, saat dihubungi kumparan, Jumat (5/7).

Lebih lanjut, Setya mengatakan butuh waktu lama untuk melakukan perbaikan dan pembaruan situs agar bisa digunakan saat regulasi pendaftaran IMEI diberlakukan nanti. Namun, dirinya tidak bisa memastikan kapan situs cek IMEI itu kembali dapat diakses.

"Kita tunggu saja, karena ada sistem yang diperbaiki dan akan maksimal ketika aturan sudah ada," imbuhnya.

Ilustrasi main smartphone. Foto: Stephen Lam/Reuters

Jika aturan IMEI sudah diberlakukan, perangkat seluler yang nomor IMEI-nya tidak terdaftar di database Kemenperin akan terblokir. Perangkat yang diblokir tidak akan bisa menerima sinyal operator manapun di Indonesia, sehingga tidak bisa digunakan untuk telepon, SMS, dan membuka internet.

Menurut pemerintah, jika nomor IMEI tidak terdaftar, kemungkinan besar perangkat tersebut ilegal. Perangkat yang nomor IMEI-nya tidak terdaftar disebabkan karena produk tersebut dibeli tidak melalui jaringan distributor resmi atau dibeli di luar negeri.

Masyarakat tidak perlu khawatir dengan berlakunya aturan IMEI ini. Kabarnya, pemerintah akan melakukan pemutih selama 2 tahun untuk semua perangkat yang tidak terdaftar yang sudah beredar dan digunakan oleh masyarakat, sehingga bisa terdaftar di Kemenperin.

embed from external kumparan