Menkominfo Tanggapi Isu Akun Kominfo di Situs Pornhub: Itu Kriminal

27 Desember 2019 17:31 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkominfo Johnny G Plate di Istana Merdeka, Jakarta.  Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
zoom-in-whitePerbesar
Menkominfo Johnny G Plate di Istana Merdeka, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
ADVERTISEMENT
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) belakangan ini jadi pembicaraan lantaran ada akun yang mengatasnamakan kementerian itu di situs porno Pornhub.com. Kini akun tersebut sudah dihapus oleh pihak Pornhub.
ADVERTISEMENT
Menanggapi kejadian itu, Menteri Kominfo, Johnny G. Plate, mengatakan bahwa itu adalah tindak kriminal. Pihaknya bersama Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dikabarkan akan menempuh jalur hukum untuk penegakan hukum atas tindak pidana pemalsuan informasi elektronik.
“Itu (pengadilan) 'kan lintas kementerian, karena itu tindakan kriminal. Tapi jangan tanya saya soal law enforcementnya,” kata Johnny di Jakarta, Jumat (27/12).
Akun yang mengatasnamakan Kemkominfo di situs Pornhub. Foto: Screenshot
Meskipun begitu, hingga saat ini Kominfo belum menemukan siapa sosok yang membuat akun di website porno yang mengataskanamakan institusinya.
Kabar munculnya akun Kominfo di website porno ini pertama kali viral lewat cuitan @sleepyheadbonzo yang mem-posting gambar tangkapan layar atau screenshot akun Pornhub dengan nama ‘Kemkominfo’. Akun tersebut juga menggunakan logo Kominfo sebagai gambar profil dan telah mendapatkan status terverifikasi di Pornhub.
ADVERTISEMENT
Blokir pengguna VPN
Di sisi lain, Kominfo sendiri sudah memblokir situs Pornhub agar tidak bisa diakses oleh warga Indonesia sejak 2017. Meskipun begitu, masih ada saja orang yang bisa membuka situs hiburan dewasa tersebut menggunakan VPN (Virtual Private Network).
Sudah dipastikan pelaku yang membuat akun Pornhub dengan mengatasnamakan Kominfo adalah salah satu orang yang menggunakan VPN, jika ia tinggal di Indonesia, lantaran Pornhub sudah diblokir oleh Kominfo sejak 2017. VPN sendiri memungkinkan pengguna smartphone atau PC mengakses internet yang tidak diizinkan server di suatu negara.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate melakukan rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Komplek Parlemen. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Untuk itu, Johnny mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta Pornhub untuk melakukan pemblokiran akses pada pengunjung yang menggunakan VPN. Ia mengatakan permintaan tersebut sedang dalam proses.
ADVERTISEMENT
"Sekarang kita sudah berkomunikasi dengan Pornhub untuk minta yg di vpn, supaya di vpn gak bisa diakses juga. Mereka harus take down itu, dan itu sekarang edang berproses," ungkap Johnny.