Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Hubungan pemerintah Turki dengan perusahaan teknologi Google sedang memanas. Hubungan yang tidak baik antara keduanya, akan membuat smartphone Android keluaran terbaru di Turki tidak memiliki sejumlah aplikasi Google, seperti Google Play Store, Gmail, Google Maps, Chrome, dan lainnya.
ADVERTISEMENT
Turki akan mengalami apa yang dirasakan oleh Huawei yang produk smartphone-nya tidak mendapatkan layanan dari Google, karena sanksi perdagangan oleh pemerintah Amerika Serikat.
Menurut laporan Reuters, Google telah mengatakan kepada mitra bisnis yang berada Turki, bahwa mereka tidak akan dapat bekerja sama untuk ponsel Android baru yang akan rilis di negara dengan ibu kota Ankara itu.
Keputusan Google itu datang, setelah dewan persaingan usaha Turki memutuskan bahwa perubahan yang dilakukan Google terhadap kontraknya tidak dapat diterima. Google dianggap masih melakukan praktik monopoli terhadap semua smartphone Android yang rilis di Turki.
"Kami telah memberi tahu mitra bisnis kami bahwa kami tidak akan dapat bekerja dengan mereka di ponsel Android baru yang akan dirilis untuk pasar Turki," kata Google, dikutip Reuters.
ADVERTISEMENT
Pemboikotan yang dilakukan Google hanya berdampak pada perangkat smartphone Android yang baru dirilis saja. Pengguna smartphone Android yang telah beredar di Turki masih bisa mengakses layanan Google dan tetap akan mendapatkan dukungan.
Google pun menyatakan sedang bekerja dengan otoritas untuk menyelesaikan masalah yang sedang terjadi.
Sebelumnya, dewan persaingan usaha Turki telah mendenda Google sebesar 93 juta lira (Rp 222 miliar) pada September 2018 karena melanggar hukum persaingan usaha dengan penjualan perangkat lunak mobile. Perusahaan diberi waktu enam bulan untuk melakukan perubahan memulihkan persaingan.
Sebagai hukuman karena tidak memenuhi persyaratan Turki terkait dengan denda yang disebutkan sebelumnya, Google perlu membayar denda kembali setara dengan 0,05 persen dari pendapatan per hari di Turki.
ADVERTISEMENT
Kemudian, dewan memutuskan pada 7 November lalu, bahwa perubahan yang dibuat Google dalam kontrak dengan mitra bisnis peranti keras tidak sejalan dengan tuntutan dewan, karena Google masih tidak mengizinkan perubahan pada mesin pencari secara default.
Dewan telah meminta Google untuk mengubah semua perjanjian distribusi perangkat lunaknya untuk memungkinkan konsumen memilih mesin pencari konten internet lain dalam sistem operasi Android. Permintaan ini dipicu oleh pengajuan oleh pesaing Google dari Rusia, Yandex.