Pemerintah Siapkan Aturan untuk Cegah IMEI 'Zombie', Apa Itu?

3 Oktober 2019 19:29 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi smartphone. Foto: REUTERS/Lucy Nicholson
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi smartphone. Foto: REUTERS/Lucy Nicholson
ADVERTISEMENT
Rencana penerapan aturan kontrol IMEI pada smartphone menyimpan sejumlah kekhawatiran. Salah satunya adalah memunculkan modus kejahatan kloning IMEI di ponsel lama untuk dipakai di ponsel baru atau disebut IMEI 'zombie'.
ADVERTISEMENT
Cara IMEI 'zombie' ini bisa dilakukan oleh oknum-oknum yang ingin tetap menggunakan smartphone black market (BM) di Indonesia saat aturan IMEI sudah diterapkan nantinya. Atau bisa juga digunakan untuk menipu pembeli dengan mengatakannya sebagai ponsel resmi di Indonesia. Diketahui, kloning IMEI lama ke ponsel baru ini bisa dilakukan melalui aplikasi di Google Play Store.
Menanggapi hal ini, Agung Harsoyo, selaku Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), mengatakan pemerintah bakal membuat regulasi terkait keaslian IMEI.
"Jadi, yang namanya security, identity, yang basisnya hardware itu secara teori maupun praktik mestinya bisa di-lock. Jadi, mirip dengan SIM card kita, itu ada bagian yang tidak mungkin bisa diubah oleh orang, karena itu sekali nulis selesai," jelas Agung, saat ditemui di Jakarta, Kamis (3/10).
Ilustrasi IMEI (International Mobile Equipment Identity). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
"Jadi, kita sedang mendiskusikan membuat semacam regulasi terkait dengan perangkat yang masuk ke kita itu IMEI-nya harus di-lock sedemikian rupa sehingga tidak bisa diakses melalui operation system," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Agung menjelaskan bahwa praktik pengubahan nomor IMEI dimungkinkan karena nomor tersebut tidak dikunci. Sehingga, seseorang dengan keahlian terampil dapat mengeksploitasi sistem operasi ponselnya dan mengubah nomor IMEI ponsel lain di perangkatnya.
"Kalau yang beredar sekarang itu, dia mengubah, meng-intervent. Begitu kita on-kan, radio itu kan akan bangun, terus melaporkan ID dia. ID itu dia baca langsung dari IMEI-nya itu yang terdapat di belakang SIM connector itu," jelas Agung.
"Kalau tidak di-lock, maka apa yang dikirimkan tadi bisa dipotong oleh OS-nya, diganti dengan ID lain. Maka dari itu, kami sedang bikin semacam standarisasi."
Ilustrasi penggunaan smartphone. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Meski demikian, dia mengingatkan bahwa penerapan regulasi tersebut hanya dimungkinkan untuk perangkat legal, dan bukan yang didapat melalui 'black market'.
ADVERTISEMENT
Aturan kendali IMEI di Indonesia sendiri penerapannya molor dari jadwal semula. Awalnya, pemerintah berencana mengeluarkan aturan ini pada 17 Agustus 2019. Namun, hingga kini belum ada kejelasan kapan aturan tersebut akan diterapkan.