WhatsApp Gugat Perusahaan Software Mata-mata Israel

30 Oktober 2019 11:54 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Whatsapp. Foto: antonbe via Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Whatsapp. Foto: antonbe via Pixabay
ADVERTISEMENT
Anak perusahaan Facebook, WhatsApp, menggugat penyedia teknologi intelijen siber asal Israel, NSO Group. WhatsApp menuduh NSO Group secara aktif melakukan peretasan terhadap penggunanya dengan menyusupkan program mata-mata atau spyware ke platform pesan instan.
ADVERTISEMENT
Pada Mei 2019 lalu, sebuah celah keamanan di WhatsApp terungkap. Bug ini memungkinkan hacker untuk menyusupkan spyware melalui panggilan video call, bahkan meski penerima tidak mengangkat panggilan tersebut sekali pun.
Program mata-mata bernama Pegasus itu ditemukan oleh Citizen Lab, yang kala itu menyebut serangan spyware ini menargetkan para jurnalis dan pembela hak asasi manusia. Ternyata spyware itu teridentifikasi buatan NSO Group, yang layanannya laris manis dipakai di kalangan pemerintahan represif di seluruh dunia.
Meski pun sudah ketahuan NSO Group adalah dalang di balik spyware itu, perusahaan mengelak bahwa mereka terlibat dalam peretasan WhatsApp, apalagi menyediakannya untuk kalangan pemerintah.
Ilustrasi Whatsapp. Foto: Reuters/Dado Ruvic
Namun berdasarkan laporan di kolom opini The Washington Post, pimpinan WhatsApp, Will Cathcart, mengatakan bahwa perusahaan memiliki bukti keterlibatan NSO Group dalam peretasan tersebut.
ADVERTISEMENT
“Sekarang kami meminta upaya pertanggungjawaban NSO berdasarkan aturan hukum negara bagian dan federal AS, termasuk Undang-undang Penipuan dan Penyalahgunaan Komputer AS,” tulis Cathart, seperti dikutip The Verge.
Menurut Cathart, WhatsApp terhubung dengan server dan layanan yang digunakan NSO Group untuk penyerangan. Ia juga menemukan bukti yang mengikat akun WhatsApp yang digunakan dalam serangan itu ke vendor spyware.
"Meskipun serangan mereka sangat canggih, upaya mereka untuk menutupi jejak mereka tidak sepenuhnya berhasil," tambah Cathart.
Gambar close-up logo WhatsApp di mata seorang. Foto: Christophe Simon / AFP
Gara-gara celah tersebut, sekitar 1.400 perangkat terinfeksi kode berbahaya. Untuk menangani hal itu, WhatsApp bekerja sama dengan Citizen Lab untuk mengidentifikasi target.
Menanggapi gugatan hukum WhatsApp, NSO Group lagi-lagi mengatakan bahwa mereka bukanlah dalang di balik serangan spyware tersebut. Ia berkata akan menindak pihak yang menggunakan produknya untuk tujuan lain selain memerangi kejahatan atau terorisme.
ADVERTISEMENT
“Dengan sangat jelas, kamu membantah tuduhan kepada kami hari ini dan akan dengan keras melawan mereka,” kata NSO Group dalam sebuah pernyataan resmi.
WhatsApp sudah meminta pengadilan untuk menghentikan NSO Group dari tindakan serupa dan menyebabkan kerusakan ke depannya. “WhatsApp akan terus melakukan berbagai cara dengan kode kami dan dengan pengadilan hukum,m untuk melindungi privasi dan keamanan pengguna kami di manapun.”