Bawa Ganja yang Dibeli secara Legal di Dalam Penerbangan, Bolehkah?

10 September 2018 19:05 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Tanaman Ganja (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Tanaman Ganja (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Peraturan membawa benda berbau psikotropika seperti ganja atau mariyuana menjadi 'area abu-abu' dalam penerbangan. Terutama bagi negara-negara yang melegalkan penggunaan ganja dalam negaranya.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari situs Governing, sejak 30 Maret 2018, sebanyak 38 negara bagian ditambah distrik Kolombia melegalkan penggunaan ganja untuk kondisi tertentu. Kolombia dan delapan negara bagian di antaranya bahkan melegalkan penggunaan ganja sebagai bentuk 'rekreasi' atau hiburan.
Dari fenomena tersebut muncul pertanyaan mengenai regulasi membawa ganja dari negara yang memberikan legalitas ke negara lainnya. Terutama bagi yang menggunakan ganja untuk alasan medis.
Peta Persebaran Legalisasi Jual Beli Ganja (Foto: Basith Subastian/kumparan )
zoom-in-whitePerbesar
Peta Persebaran Legalisasi Jual Beli Ganja (Foto: Basith Subastian/kumparan )
Ternyata, meski penggunaan atau pembelian ganja dilakukan secara resmi di suatu negara, kamu tetap tidak bisa membawa ganja dalam penerbanganmu. Karena ganja dianggap sebagai produk ilegal di mata pihak Transportation Security Administration (TSA).
Dilansir Huffington Post, Iran Hopkins, pengacara dari kelompok industri ganja di firma hukum Akerman mengungkapkan bahwa terdapat perbedaan penggolongan ganja di berbagai tempat.
ADVERTISEMENT
"Hukum federal dan hukum negara tidak selalu selaras. Ditambah lagi aturan seputar kepemilikan dan penggunaan ganja bervariasi di seluruh negara bagian dan bahkan bandara," tuturnya.
Meski tugas utama TSA sebenarnya adalah memastikan penerbangan berjalan dengan baik dan meminimalisir kemungkinan terjadinya insiden seperti 9/11, ada beberapa hal yang menjadi fokus TSA.
Prosedur pemeriksaan TSA didesain berdasarkan hukum federal yang berfokus pada keamanan dan mendeteksi kemungkinan ancaman yang terjadi pada penumpang atau penerbangan.
Hal ini menjadikan TSA mencantumkan zat adiktif seperti ganja sebagai salah satu barang ilegal yang mesti ditindaklanjuti. Tindak lanjutnya kemudian akan berbeda tergantung pada kebijakan dan hukum yang berlaku pada negara tersebut.
Ada beberapa negara di Amerika Serikat yang memberikan izin membawa ganja sesuai resep dokter. Ada pula yang memberikan batas maksimal ganja yang dibawa, namun ada juga yang melarang ganja untuk masuk ke suatu negara dengan alasan apapun. Misalnya saja Indonesia, Jepang, atau Uni Emirat Arab.
Ilustrasi Tanaman Ganja (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Tanaman Ganja (Foto: Pixabay)
Membawa ganja dalam jumlah besar bisa mengakibatkan penumpang ditahan oleh pihak berwajib. Tak peduli dari mana penumpang tersebut berasal, untuk apa ganja tersebut dibawa atau legalitas pembelian ganja.
ADVERTISEMENT
Penahanan juga dapat terjadi jika penumpang membawa ganja ke negara atau kota yang memiliki peraturan yang melarang penggunaan ganja.
Kalau pun ada ganja yang lolos melewati prosedur keamanan, biasanya maskapai penerbangan tidak ingin mengambil resiko untuk membawa penumpang yang membawa ganja tersebut. Sehingga akan lebih sulit bagi penumpang untuk mendapatkan penerbangan sesuai kebutuhan mereka.
Ilustrasi bagasi bandara Dubai. (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bagasi bandara Dubai. (Foto: Thinkstock)
Perbedaan ketentuan dan regulasi ini membuat pengguna yang membawa ganja akan lebih rentan saat memasuki 'zona abu-abu'. Untuk itu sebaiknya kamu tidak membawa ganja, baik dalam bentuk tanaman kering, mariyuana, CBD oil, atau lainnya saat hendak melakukan penerbangan.
Jika tetap berniat untuk melakukannya, kamu mesti siap menanggung setiap resiko yang mungkin terjadi jelang atau saat penerbangan.
ADVERTISEMENT