Catat! Bandara Soetta Terapkan Validasi Dokumen Kesehatan Digital bagi Penumpang

21 Juli 2021 9:03 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon penumpang pesawat mengantre saat lapor diri di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (5/5).  Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Calon penumpang pesawat mengantre saat lapor diri di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (5/5). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Bandara Soekarno-Hatta secara resmi menerapkan validasi dokumen kesehatan secara digital bagi calon penumpang pesawat, yang akan melakukan penerbangan.
ADVERTISEMENT
Validasi dokumen tambahan ini akan dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi mulai Senin (19/7).
Presiden Direktur PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan implementasi ini, guna memperkuat protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.
“Kami memohon dukungan calon penumpang pesawat dalam mengimplementasikan ketentuan ini, yang sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor 847 Tahun 2021,” kata Awaluddin, dilansir Antara.
Posko Crisis Center Sriwijaya Air SJ 182 Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (9/1/2021). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
Awaluddin menjelaskan kebijakan tersebut mengacu pada ketentuan Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor 847 Tahun 2021 Tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara Yang Terintegrasi Dengan Aplikasi PeduliLindungi.
Sejalan dengan itu, calon penumpang pesawat wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi di iOS atau Android dan melakukan registrasi. Jika sudah divaksin maka kartu vaksinasi akan muncul di aplikasi tersebut.
ADVERTISEMENT
Calon penumpang juga wajib melakukan tes COVID-19 di 742 laboratorium yang terintegrasi dengan data New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan. Nantinya hasil tes akan langsung diunggah di aplikasi PeduliLindungi.
"Nama-nama dari 742 laboratorium tersebut tercantum di dalam Surat Edaran Menkes Nomor 4642/2021 Tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan COVID-19," ujarnya.
Bandara I Gusti Ngurah Rai integrasikan aplikasi PeduliLindungi Foto: Dok. AP I
Adapun pemeriksaan atau validasi dokumen kesehatan digital (kartu vaksinasi dan hasil tes COVID-19) yang ada di aplikasi PeduliLindungi, akan dilakukan di bandara oleh personel Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemkes).
Selain itu, validasi juga dilakukan di konter check in oleh tiap maskapai penerbangan, menggunakan pemindai barcode dan/atau microsite aplikasi PeduliLindungi.
"Seperti diketahui, saat ini kartu vaksinasi dan surat hasil tes Covid-19 yang berlaku menjadi syarat bagi calon penumpang pesawat untuk dapat melakukan perjalanan," katanya.
ADVERTISEMENT
Awaluddin menambahkan, penerapan digitalisasi dokumen kesehatan calon penumpang pesawat yang terintegrasi dengan PeduliLindungi ini, untuk mencegah atau menghilangkan potensi pemalsuan kartu vaksinasi atau surat hasil tes COVID-19, baik itu PCR atau antigen.

Validasi Dilakukan di 17 Bandara

Petugas keamanan bandara berjaga di lokasi pelayanan swab Antigen yang telah ditutup di Bandara Internasional Kualanamu (28/4). Foto: Adiva Niki/ANTARA FOTO
Selain Bandara Soekarno-Hatta, mulai 19 Juli 2021, AP II secara bertahap akan melakukan uji coba validasi data kesehatan ini di 17 bandara yang dikelola perseroan.
Ke-17 bandara tersebut adalah Halim Perdanakusuma (Jakarta), Kualanamu (Medan), Supadio (Pontianak), Minangkabau (Padang), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Husein Sastranegara (Bandung), Sultan Iskandar Muda (Banda Aceh), Raja Haji Fisabilillah (Tanjungpinang), dan Sultan Thaha (Jambi).
Selain itu, validasi juga dilakukan di Bandara Depati Amir (Pangkal Pinang), Silangit (Tapanuli Utara), Banyuwangi (Banyuwangi), Tjilik Riwut (Palangka Raya), Radin Inten II (Lampung), H.A.S Hanandjoeddin (Tanjung Pandan), Fatmawati Soekarno (Bengkulu).
ADVERTISEMENT
“Mulai 19 Juli ini dilakukan uji coba validasi dokumen kesehatan digital yang ada di aplikasi PeduliLindungi di 17 bandara secara bertahap. Kami memohon dukungan calon penumpang pesawat dalam mengimplementasikan ketentuan ini, yang sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor 847 Tahun 2021,” ujarnya.
Sebagai salah satu bentuk dukungan, bandara-bandara AP II bersama KKP Kemenkes setempat juga akan berkoordinasi dengan laboratorium yang masuk ke dalam daftar 742 lab yang diakui Kemenkes guna menyukseskan implementasi digitalisasi dokumen kesehatan sesuai dengan SE Menkes Nomor 847 Tahun 2021.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona).