Culik dan Makan Kawanan Kucing, Turis Asal Jepang Ini Dideportasi dari Turki

21 Juni 2021 7:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang pekerja memberi makan kucing jalanan di Sultanahmet Square, Istanbul, Turki. Foto: REUTERS/Umit Bektas
zoom-in-whitePerbesar
Seorang pekerja memberi makan kucing jalanan di Sultanahmet Square, Istanbul, Turki. Foto: REUTERS/Umit Bektas
ADVERTISEMENT
Seorang turis asing asal Jepang dideportasi dari Turki, setelah mengeklaim telah menculik dan memakan anak kucing milik warga sekitar tempat tinggalnya.
ADVERTISEMENT
Dilansir Sora News, pria berinisial DM itu ditahan pada Senin (14/7), setelah penduduk setempat melihatnya tengah membawa lima anak kucing di dalam ember ke dalam rumahnya. Pria tersebut membawa kawanan kucing menggunakan ember.
Warga yang melaporkan pihak berwenang mengungkapkan bahwa ia telah bertanya kepada pria tersebut ke mana kucing-kucing itu dibawa. Bahkan, ia menyuruh tersangka untuk memulangkan para 'anabul' itu ke tempat asalnya.
Ilustrasi Kota Istanbul, Turki. Foto: Shutter Stock
Namun, pria itu tidak menanggapinya. Pria Jepang itu justru diam-diam membawa anak-anak kucing tersebut ke dalam gedung. Kemudian, para warga memanggil polisi untuk menangkap pelaku.
Setelah menyelamatkan anak kunci tersebut, polisi memeriksa pria itu dan mengakui bahwa dia "menculik anak-anak kucing dan memakannya."
Atas perilakunya itu, pria Jepang tersebut dijatuhi hukuman denda sebesar 10.375 lira Turki atau setara Rp 17 juta. Bahkan, pria tersebut dibawa ke kantor imigrasi untuk dideportasi ke negaranya.
ADVERTISEMENT
"Kucing saya melahirkan anak kucing dua bulan lalu. Kami memberi mereka makan dengan baik. Suatu hari kami melihat mereka hilang. Kami masih tidak percaya apa yang telah terjadi," kata Yasin ztürk, seorang warga setempat.
Kucing liar di Sultanahmet Square, Istanbul, Turki saat diberi makan. Foto: REUTERS/Umit Bektas
Yasin ztürk, seorang penjaga toko di lingkungan itu yang merawat anak-anak kucing yang dibunuh oleh tersangka, mengatakan dia bahkan tidak pernah menduga bahwa pria itu akan melakukan hal tersebut.
"Saya tidak percaya seseorang bisa melakukan hal yang mengerikan seperti itu," katanya kepada Demirören News Agency (DHA).
Keputusan Turki memberi hukuman sekadar denda dan deportasi menimbulkan kekecewaan bagi warga lokal. Sebab, kekejaman terhadap hewan belakangan ini meningkat dan tengah menjadi perhatian khusus di Istanbul.
Namun, belum ada ancaman hukuman penjara untuk pembunuh hewan liar, karena mereka diklasifikasikan sebagai "komoditas", bukan makhluk hukum. Saat ini parlemen Turki sedang mengerjakan rancangan undang-undang untuk mengubahnya, agar diberlakukan hukuman lebih keras dan lingkungan yang lebih aman bagi kucing liar di Istanbul.
ADVERTISEMENT
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona).