Enggak Perlu Visa, Liburan ke Kanada Kini Cukup Pakai eTA
ยทwaktu baca 3 menit

Kabar baik bagi wisatawan Indonesia yang berencana berlibur ke Kanada. Pemerintah Kanada resmi melonggarkan persyaratan masuk bagi warga negara Indonesia dengan menghadirkan skema electronic Travel Authorization (eTA) sebagai alternatif visa untuk perjalanan wisata maupun transit.
Kebijakan yang mulai berlaku pada 26 Mei 2026 ini memungkinkan sebagian warga Indonesia melakukan perjalanan ke Kanada tanpa harus mengajukan visa kunjungan baru.
Berdasarkan keterangan resmi Pemerintah Kanada, fasilitas eTA berlaku bagi warga negara Indonesia yang pernah memiliki Temporary Resident Visa (TRV) Kanada dalam 10 tahun terakhir, atau masih memiliki visa non-imigran Amerika Serikat yang masih berlaku.
"Jika Anda sudah memiliki visa kunjungan yang masih berlaku, Anda dapat menggunakannya untuk bepergian ke Kanada hingga masa berlakunya habis," tulis Pemerintah Kanada dalam keterangan resminya.
Sebagian besar wisatawan yang masuk ke Kanada dapat tinggal hingga enam bulan dalam satu kunjungan. Namun, durasi tinggal tetap ditentukan oleh petugas perbatasan saat kedatangan.
Jika tidak ada cap khusus atau catatan dari petugas imigrasi, pengunjung umumnya dapat berada di Kanada selama enam bulan sejak tanggal masuk atau hingga masa berlaku paspor maupun biometrik berakhir.
Apa Itu eTA?
Electronic Travel Authorization (eTA) merupakan izin perjalanan elektronik yang terhubung langsung dengan paspor pemegangnya. Dokumen ini menjadi syarat masuk bagi warga negara tertentu yang bepergian ke Kanada melalui jalur udara.
eTA berlaku hingga lima tahun atau sampai masa berlaku paspor berakhir, tergantung mana yang lebih dulu. Jika pemohon mengganti paspor, maka eTA juga harus diajukan kembali.
Dengan eTA yang masih aktif, wisatawan dapat melakukan beberapa kali perjalanan ke Kanada untuk kunjungan singkat, yang umumnya berlangsung hingga enam bulan setiap kali masuk.
Meski demikian, eTA bukan jaminan otomatis untuk masuk ke Kanada. Saat tiba di bandara, petugas imigrasi tetap akan melakukan pemeriksaan dan menentukan kelayakan masuk setiap pelancong.
Cara Mengajukan eTA
Pengajuan eTA dilakukan secara daring melalui situs resmi Pemerintah Kanada. Prosesnya relatif sederhana dan hanya membutuhkan beberapa menit.
Sebagian besar pemohon akan menerima persetujuan melalui email dalam hitungan menit. Namun dalam beberapa kasus, proses dapat memakan waktu lebih lama apabila diperlukan dokumen tambahan.
Untuk mengajukan eTA, pemohon perlu menyiapkan:
Paspor yang masih berlaku
Alamat email aktif
Kartu kredit atau metode pembayaran elektronik
Data pribadi yang diperlukan dalam formulir
Biaya pengajuan eTA ditetapkan sebesar 7 dolar Kanada atau sekitar Rp 80 ribuan.
Perkuat Hubungan Indonesia-Kanada
Pemerintah Kanada menyebut kebijakan ini bertujuan mempererat hubungan bilateral dengan Indonesia tanpa mengurangi standar keamanan dan pengawasan perbatasan.
Indonesia sendiri merupakan salah satu mitra strategis Kanada di Asia Tenggara. Pada 2025, Indonesia tercatat sebagai mitra dagang terbesar ketiga Kanada di kawasan Asia Tenggara, dengan nilai perdagangan bilateral mencapai USD 6,75 miliar atau sekitar Rp 120 triliun.
Dengan adanya kemudahan eTA, peluang masyarakat Indonesia untuk menjelajahi berbagai destinasi populer Kanada seperti Toronto, Vancouver, hingga Banff National Park kini menjadi lebih mudah dan praktis.
