Kumparan Logo

Kabar Baik! 4 Daerah di Jawa Barat Ini Sudah Boleh Buka Kembali Tempat Wisata

kumparanTRAVELverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wisatawan berfoto di kawasan wisata Cicalengka Dreamland di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (16/1). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wisatawan berfoto di kawasan wisata Cicalengka Dreamland di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (16/1). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Sejumlah tempat wisata di empat daerah di Jawa Barat, kembali dibuka untuk wisatawan menyusul diturunkannya level PPKM. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jabar, Dedi Taufik, memgatakan hal tersebut seiring dengan Jawa Barat yang kini berada pada kategori PPKM Level 2.

"Jadi sesuai dengan aturan Inmendagri yang jadi acuan, daerah yang masuk Level 2 maka boleh buka tempat wisata tapi dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Dedi, seperti dilansir Antara.

kumparan post embed
Wisatawan berfoto di kawasan wisata Cicalengka Dreamland di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (16/1). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Empat daerah tersebut adalah Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Garut. Pemerintah daerah setempat bisa membuka tempat umum, termasuk tempat wisata yang dibuka dengan kapasitas 25 persen.

Selain itu, kegiatan kegiatan makan di tempat, seperti di restoran atau warteg dapat beroperasi sampai pukul 20.00 WIB dengan batasan waktu 30 menit. Mal atau pusat perbelanjaan juga bisa beroperasi dengan kapasitas 50 persen pada pukul 10.00-20.00 WIB dan warga yang usianya di bawah 12 tahun dilarang masuk.

Wisatawan menaiki perahu di tempat Wisata Floating Market, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Sabtu (26/12/2020). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO

Aturan ini mencakup pula untuk bioskop, tempat bermain anak-anak, tempat hiburan, dalam pusat perbelanjaan dengan kapasitas 50 persen. Selain itu, fasilitas umum seperti area publik, taman umum, dan tempat wisata umum bisa buka dengan kapasitas 25 persen dan kegiatan seni budaya, olahraga, serta sosial beroperasi dengan kapasitas 25 persen.

kumparan post embed

Daerah di Jawa Barat yang Masuk Kategori PPKM Level 3-4

Wisatawan berfoto di salah satu danau buatan di tempat Wisata Floating Market, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Sabtu (26/12/2020). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO

Meski demikian, Dedi mengatakan masih ada beberapa daerah di Jawa Barat yang masih berada di kategori PPKM Level 3 dan 4. Daerah yang masuk Level 3 adalah adalah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon.

Kemudian Kabupaten Kuningan, Kabupaten Ciamis, Kota, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran, Kota, Tasikmalaya, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kota Bandung, Kota Cimahi.

Sedangkan yang masuk kategori Level 4 adalah Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, dan Kota Cirebon.

“Daerah yang masuk Level 3 dan 4 memang belum bisa beroperasi untuk destinasi wisata. Beberapa relaksasi diberikan untuk dine in dan MICE dan lain-lain itu sudah boleh kalau di Level 3, di Level 4 memang belum,” kara dia.

"Jadi acuannya inmendagri, sembari menunggu semua levelnya membaik, kami fokus melakukan vaksinasi untuk bisa mempercepat target herd immunity. Pengelola wisata juga bisa terus memperkuat protokol kesehatan dan CHSE-nya," pungkas Dedi.

kumparan post embed

***

embed from external kumparan

(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)