KAI tambah daftar stasiun yang layani vaksinasi

KAI Tambah Stasiun yang Layani Vaksinasi Gratis, Ini Syarat dan Lokasinya

5 Juli 2021 16:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penumpang kereta api Foto: Dok. Humas KAI
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penumpang kereta api Foto: Dok. Humas KAI
ADVERTISEMENT
PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) kembali menambah daftar stasiun yang menyediakan layanan vaksinasi COVID-19 gratis untuk penumpang KA Jarak Jauh. Kini, total ada 10 stasiun yang membuka layanan vaksinasi gratis untuk penumpang.
ADVERTISEMENT
VP Public Relations KAI Joni Martinus, mengatakan layanan tersebut ditujukan untuk memudahkan perjalanan di masa PPKM Darurat.
KAI tambah daftar stasiun yang layani vaksinasi untuk penumpang Foto: Dok. Humas KAI
“Program vaksinasi gratis di stasiun ini merupakan upaya KAI untuk membantu masyarakat dalam memenuhi persyaratan bepergian menggunakan Kereta Api Jarak Jauh di masa PPKM Darurat sesuai SE Kemenhub No 42 Tahun 2021," ujar Joni seperti dikutip dari keterangan resminya, Senin (5/7).
Joni menjelaskan, secara bertahap KAI akan menambah jumlah stasiun yang melayani vaksinasi COVID-19 gratis tersebut. Hadirnya layanan ini juga untuk mendukung program percepatan vaksinasi nasional yang sedang digalakkan pemerintah.
Adapun ke-10 Stasiun yang telah membuka layanan fasilitas vaksinasi COVID-19 gratis tersebut adalah;
1. Gambir
2. Pasar Senen
3. Bandung
4. Cirebon
5. Semarang Tawang
ADVERTISEMENT
6. Purwokerto
7. Yogyakarta
8. Solo Balapan
9. Madiun
10. Jember

Syarat dan Ketentuan Vaksinasi di Stasiun

KAI tambah daftar stasiun yang layani vaksinasi untuk penumpang Foto: Dok. Humas KAI
Joni mengatakan masyarakat sangat antusias akan hadirnya layanan ini di berbagai daerah. Terbukti pada periode 3 s.d 4 Juli 2021 KAI telah melakukan vaksinasi kepada 489 pelanggan KA Jarak Jauh.
"Masyarakat yang memang harus tetap bepergian pada masa PPKM Darurat ini merasa sangat terbantu karena dapat melengkapi persyaratan bepergian yang telah ditetapkan pemerintah," ujar Joni.
Meski demikian, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi penumpang KA Jarak Jauh yang ingin mengikuti layanan vaksinasi gratis di stasiun.

Berikut Syarat dan Ketentuan Vaksinasi COVID-19 di Stasiun

ADVERTISEMENT
Joni mengimbau kepada calon pelanggan yang akan melakukan vaksinasi COVID-19 di stasiun agar merencanakan dengan baik waktu antara vaksinasi, rapid test antigen, dan jadwal keberangkatan KA-nya untuk menghindari keterlambatan naik Kereta Api. Kuota yang disediakan di masing-masing stasiun pun terbatas setiap harinya.
Mulai 5 s.d 20 Juli 2021, pelanggan Kereta Api Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Khusus perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama.
Bagi pelanggan dengan kepentingan khusus yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis tetap dapat menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dengan syarat menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis dan disertai surat negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku.
ADVERTISEMENT
Untuk pelanggan di bawah 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin. Kemudian untuk pelanggan di bawah 5 tahun tidak diharuskan menujukkan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten