Penduduk AS Kini Bisa Isi Jenis Kelamin Ketiga di Paspor Terbaru

8 Juli 2021 8:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Paspor AS. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Paspor AS. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Pemerintah Amerika Serikat (AS) telah menerapkan kebijakan baru tentang penggunaan paspor. Pemegang paspor AS terbaru kini dapat memilih jenis kelamin ketiga yang mengidentifikasi apakah mereka sebagai laki-laki atau perempuan.
ADVERTISEMENT
Dilansir FOX News, kebijakan terbaru ini tidak lagi mewajibkan penduduk AS memiliki sertifikasi medis jika pilihan mereka berbeda dari jenis kelamin yang tercantum pada dokumen lain, seperti akta kelahiran.
Kebijakan terbaru itu merupakan salah satu langkah Amerika Serikat memberikan perlakuan adil bagi kelompok LGBT+, terlepas dari jenis kelamin mereka.
Ilustrasi Paspor AS. Foto: Shutter Stock
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan bahwa departemennya segera memberi opsi bagi pelamar untuk menggambarkan diri mereka di paspor sebagai "non-biner, interseks, dan gender nonconforming atau yang tidak sesuai dengan norma gender tradisional".
Menurutnya perubahan ini akan membutuhkan waktu untuk diterapkan karena pembaruan sistem yang ekstensif.
Ahli strategi kampanye ACLU Arli Christian menambahkan langkah ini telah dikonsultasikan dengan pemerintah yang berpikiran sama untuk perubahan.
ADVERTISEMENT
Christian mengatakan Persatuan Kebebasan Sipil Amerika telah menyambut baik langkah untuk menambahkan opsi identifikasi gender ketiga.
“Peningkatan akses ke paspor yang akurat akan berdampak besar pada kehidupan trans, interseks, dan orang-orang non-biner di seluruh negeri,” katanya.
Ilustrasi konter paspor Foto: Shutter stock
Nantinya, pemohon paspor AS dapat memilih jenis gender yang sesuai dengan mereka dengan opsi 'M, F, atau X' dalam aplikasi dokumen tersebut.
''Terlepas dari gelombang kebencian undang-undang anti-trans tahun ini, orang-orang trans, non-biner, dan interseks tahu siapa kami dan kami membutuhkan pengakuan tentang siapa kami-bukan izin, " ujar Christian.
Pengumuman disampaikan Menlu Blinken tersebut merupakan pengakuan terbaru dari komunitas LGBTQ. Pada April lalu, dia mengizinkan misi diplomatik AS untuk mengibarkan bendera Pride berwarna pelangi di tiang yang sama dengan bendera Amerika di kedutaan dan konsulat di seluruh dunia.
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Paspor Berwarna Hitam Foto: Shhuter Stock
Selain itu, Blinken juga mengumumkan akan mengibarkan bendera "Kemajuan" --yang menggabungkan chevron hitam, coklat, biru muda, merah muda, dan putih ke dalam desain bendera kebanggaan--untuk pertama kalinya menandai Pride Month.
"Kami menghargai keterlibatan berkelanjutan kami dengan komunitas LGBTQI+, yang akan menginformasikan pendekatan dan posisi kami ke depan," ujar Blinken.
Meski begitu, Departemen Luar Negeri AS belum dapat menentukan waktu yang tepat kapan penanda gender baru ini bisa tersedia, karena prosesnya akan memakan waktu cukup lama.
Sementara itu, Presiden AS Joe Biden dalam kampanye-nya pada 2020 , mengatakan akan mendukung perubahan yang mendukung pemerataan keadilan bagi LGBTQ.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona).