news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

PHRI: Pemerintah Nunggak Rp 140 M untuk Biaya Hotel Pasien OTG dan Nakes

5 Juli 2021 12:57 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi room atendant saat membersihkan kamar hotel Foto: Dok. Kemenparekraf
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi room atendant saat membersihkan kamar hotel Foto: Dok. Kemenparekraf
ADVERTISEMENT
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mempertanyakan tagihan program isolasi mandiri (isoman) untuk pasien OTG di hotel melalui pembiayaan pemerintah yang belum dibayarkan.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data yang dilaporkan, ada Rp 140 miliar subsidi pemerintah yang belum dibayarkan sejak Februari hingga Juni 2021. Ketua BPD PHRI DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono menyebut sekitar 14 hotel di Jakarta yang bekerja sama dengan BNPB untuk program tersebut yang belum terbayarkan.
''Ini mohon agar ini segera dicairkan karena itu kan megap-megap sekali cash flow,'' kata Sutrisno Iwantono dalam diskusi secara daring Senin (5/7).
Ilustrasi room attendant saat membersihkan hotel. Foto: Dok. Kemenparekraf
Pengusaha hotel yang belum mendapatkan bayaran, lanjut dia telah meminta bantuan kepada BPD PHRI DKI Jakarta, untuk menfasilitasi komunikasi dengan BNPB atas tertundanya 9 batch pembayaran biaya akomodasi tenaga medis dan OTG yang diprakarsai oleh BNPB.
Menurutnya, masalah pembayaran menjadi hal yang sangat sensitif di saat industri hotel dalam situasi terpuruk semenjak pandemi COVID-19. Program fasilitas isolasi mandiri di hotel untuk pasien tanpa gejala, penginapan tenaga kesehatan, karantina repatriasi yang dilakukan oleh pemerintah dinilai sebagai harapan dan angin segar bagi pelaku industri perhotelan.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Sutrisno juga menyebut bahwa pihaknya meminta agar pemerintah melakukan pemerataan pelaksanaan baik untuk OTG maupun repratiasi untuk hotel-hotel di Jakarta. Hal ini untuk memberikan subsidi atau pemasukan terhadap hotel-hotel yang terdampak pandemi COVID-19.
''Jadi hotel yang selama ini belum mendapatkan itu sebaiknya diikutsertakan supaya kebagian lah, karena semua mengalami kesulitan. Tentu ada hal-hal dari sisi kesehatannya saya kira bisa didiskusikan,'' katanya.
Petugas kesehatan di Grand Asrilia Hotel yang sudah dijadikan sebagai tempat pemulihan pasien COVID-19, Bandung, Senin (28/6/2021). Foto: Dok. Yogi P/Biro Adpim Jabar
Sutrisno menyebut bahwa keterisian hunian hotel di Jakarta selama pandemi COVID-19 terbantu oleh tamu yang melakukan isolasi mandiri dengan biaya individu atau tidak ditanggung pemerintah. Sejak Februari, pemerintah bekerja sama dengan 38 hotel di DKI untuk menyediakan layanan isolasi mandiri untuk pasien OTG dan Tenaga kesehatan.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, tiga hotel yang tergabung dikhususkan untuk melayani isolasi mandiri untuk tenaga kesehatan. Hingga saat ini, ada 13 hotel di DKI Jakarta yang menyediakan fasilitas isolasi mandiri berbayar untuk pasien OTG.
Sementara itu, tersedia 64 hotel di Jakarta yang menyediakan fasilitas untuk repratiasi atau isolasi mandiri bagi wisatawan yang baru tiba dari luar negeri.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona).