Kumparan Logo

Taman Nasional Ujung Kulon Kembali Dibuka untuk Wisatawan

kumparanTRAVELverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Badak di Taman Nasional Ujung Kulon Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Badak di Taman Nasional Ujung Kulon Foto: Shutter Stock

Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon di Kabupaten Pandeglang, Banten kembali dibuka untuk wisatawan. Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) menyatakan pembukaan tersebut dilakukan mulai 28 Mei 2021.

Humas Balai Taman Nasional Ujung Kulon, Andri Firmansyah mengatakan, keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur nomor 11 tahun 2021 tentang revisi penutupan sementara destinasi wisata pasca-libur lebaran 2021 lalu.

Sungai Cigenter, di Taman Nasional Ujung Kulon. Foto: Shutter Stock

"Sesuai Surat Edaran Nomor : SE.05/T.12/Tu/P3/5/2021 tentang reaktivasi objek wisata alam di Kawasan Konservasi Taman Nasional Ujung Kulon Pandeglang Provinsi Banten tertanggal 24 Mei 2021. Kita membuka kembali untuk kunjungan wisatawan terhitung mulai tanggal 28 Mei 202," kata Andri seperti dikutip Antara, Minggu (30/5).

kumparan post embed

Menurutnya, keputusan untuk kembali membuka kunjungan wisatawan ke TNUK tersebut sudah sejak 24 Mei 2021, namun baru bisa diterbitkan 28 Mei 2021 karena sempat mengalami beberapa kendala baik secara teknis maupun administrasi.

"Awalnya memang kami akan mempercepat proses reaktivasi kunjungan. Namun kami masih menunggu instruksi bupati terkait instruksi gubernur. Tapi ternyata bupati tidak mengeluarkan instruksi lanjutan, dan mengacu kepada instruksi gubernur saja. Tanggal 24 Mei SE TNUK dibuat, tapi hari ini tanggal 28 Mei baru diedarkan," lanjutnya.

Taman Nasional Ujung Kulon. Foto: Wikimedia Commons

Andri menerangkan, meski saat ini Bupati Pandeglang, Irna Narulita belum mengeluarkan instruksi secara resmi untuk mengizinkan dibukanya kembali objek wisata yang ada di wilayah Kabupaten Pandeglang.

Namun, pihaknya sudah melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Pandeglang agar mengacu pada Instruksi Gubernur Banten yang membolehkan dibukanya kembali objek wisata di zona hijau dan kuning.

kumparan post embed

"Sejauh ini yang kami terima, Pemkab mengacu pada instruksi Gubernur. Jadi memang tidak spesifik Pemkab mengeluarkan instruksi, tetapi dari pihak pemerintah daerah Pemkab Pandeglang sudah mengetahui (reaktivasi TNUK), karena kami juga tembuskan surat ini ke tingkat kecamatan hingga tingkat pusat (kementerian)," ujarnya.

Taman Nasional Ujung Kulon. Foto: Shutter Stock

Untuk itu, ia berharap, dengan kembali dibukanya TNUK dapat meningkatkan kunjungan wisatawan, baik lokal maupun luar daerah. Sehingga hal itu dapat meningkatkan perekonomian masyarakat yang bergantung pada objek wisata alam di kawasan TNUK.

Taman Nasional Ujung Kulon merupakan salah satu taman nasional yang terletak di bagian paling barat Pulau Jawa, Indonesia.

Kawasan taman nasional ini pada mulanya meliputi wilayah Krakatau dan beberapa pulau kecil di sekitarnya seperti Pulau Handeuleum dan Pulau Peucang dan Pulau Panaitan.

Taman nasional ini memiliki beberapa jenis satwa langka yang dilindungi seperti Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus), Owa Jawa (Hylobates moloch), Surili (Presbytis aigula) hingga Anjing hutan (Cuon alpinus javanicus).

kumparan post embed

***

embed from external kumparan

(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)