Wisatawan Asal Indonesia Boleh Masuk Singapura Mulai 22 September, Ini Syaratnya
ยทwaktu baca 2 menit

Setelah menutup pintu pariwisata, pemerintah Singapura akhirnya kembali menerima wisatawan asal Indonesia mulai 22 September mendatang pukul 23.59 waktu setempat. Kebijakan ini dilakukan seiring dengan penurunan kasus COVID-19 di Indonesia.
Dilansir situs Kementerian Kesehatan Singapura, wisatawan yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dalam kurun waktu 21 hari terakhir diizinkan untuk transit di Singapura.
''Seiring dengan membaiknya situasi di Indonesia, semua penumpang dengan riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 21 hari terakhir sebelum keberangkatan ke Singapura akan diizinkan transit melalui Singapura mulai 22 September 2021 jam 23.59,'' tulis Kementerian Kesehatan Singapura.
Sementara itu, bagi wisatawan dengan riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 21 hari sebelum tiba di Singapura akan dikenakan tindakan perbatasan Kategori IV. Kategori tersebut merupakan golongan untuk negara yang memiliki tingkat risiko infeksi COVID-19 yang tinggi.
Bagi wisatawan dari Indonesia yang bertandang ke Singapura wajib menjalani tes PCR setibanya di negara tersebut. Selain pemeriksaan tes COVID-19, wisatawan mancanegara yang masuk ke Singapura juga wajib menjalani sejumlah syarat lainnya yang merujuk ada situs safetravel.ica.gov.sg.
Syarat Masuk Singapura
Menjalani tes PCR dalam 48 jam sebelum ketibaan di fasilitas medis atau laboratorium atau klinik yang berakreditasi internasional.
Membawa dokumen hasil tes PCR dalam bahasa Inggris (atau memiliki terjemahan bahasa Inggris). Dokumen tersebut harus berisi hasil serta tanggal tes, nama wisatawan dan tanggal lahir atau nomor paspor yang digunakan untuk ke Singapura.
Menjalani tes PCR setibanya di Singapura.
Menjalani karantina (Stay At Home Notice atau SHN) selama 14 hari di tempat yang telah ditentukan (SHN-Dedicated Facilities atau SDF).
Menjalani tes PCR COVID-19 pada akhir periode karantina.
Menjalani tes rapid antigen pada hari ketiga, ketujuh, dan ke-11 setelah ketibaan mereka di Singapura.
Sebelumnya, pemerintah Singapura telah memperketat kedatangan untuk WNI karena meningkatnya jumlah kasus COVID-19 yang kian meroket. Peraturan tersebut melarang semua wisatawan yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 21 hari terakhir untuk transit di Singapura.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona).
