Elon Musk Digugat Twitter Hingga Pasal Kontrasepsi dan Sterilisasi pada UU TPKS

kumparan Videoverified-green

·waktu baca 1 menit

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
video youtube embed

Twitter akan menggugat Elon Musk karena telah membatalkan kesepakatan pembelian senilai USD 44 miliar. Pihak Twitter berharap proses pengadilannya akan cepat selesai dalam hitungan bulan. Berita lainnya yang menjadi sorotan berita populer hari ini adalah akan disahkannya pasal pemaksaan kontrasepsi dan sterilisasi dalam UU TPKS. Hal ini dikarenakan beberapa yang sebelumnya mendapat tekanan tidak boleh memiliki keturunan, seperti perempuan yang positif HIV atau disabilitas, akan mendapat kebebasan untuk memilih dalam memiliki anak.

Saksikan informasinya pada video di atas. #kumparanvideo