Elon Musk Digugat Twitter Hingga Pasal Kontrasepsi dan Sterilisasi pada UU TPKS

9 Juli 2022 22:06 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Twitter akan menggugat Elon Musk karena telah membatalkan kesepakatan pembelian senilai USD 44 miliar. Pihak Twitter berharap proses pengadilannya akan cepat selesai dalam hitungan bulan. Berita lainnya yang menjadi sorotan berita populer hari ini adalah akan disahkannya pasal pemaksaan kontrasepsi dan sterilisasi dalam UU TPKS. Hal ini dikarenakan beberapa yang sebelumnya mendapat tekanan tidak boleh memiliki keturunan, seperti perempuan yang positif HIV atau disabilitas, akan mendapat kebebasan untuk memilih dalam memiliki anak.
ADVERTISEMENT
Saksikan informasinya pada video di atas. #kumparanvideo