Pemerintah Arab Saudi Mengatur Penggunaan Speaker Luar Masjid

25 Mei 2021 14:31 WIB
·
waktu baca 1 menit
clock
Diperbarui 22 November 2022 11:14 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Arab Saudi membatasi penggunaan loudspeaker atau pengeras suara eksternal/luar masjid. Hal ini disampaikan oleh Menteri Urusan Islam dan Dakwah Arab Saudi, Sheikh Dr Abdullatif bin Abdulaziz Al-Sheikh. Pembatasan tersebut sudah sesuai dengan syariat. Sebab, suara keras yang bersahut-sahutan dari masjid akan menciptakan distorsi yang kemudian membuat bingung para jemaah di masjid-masjid maupun mereka yang beribadah di rumah. Selain itu, hal ini juga merugikan pasien, orang tua, dan anak-anak yang rumahnya di sekitar masjid.
ADVERTISEMENT
Pengecualian diberikan kepada masjid yang jamaahnya meluber hingga luar masjid, khususnya saat pelaksanaan salat Jumat. Serta dua masjid suci, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo