Tak Penuhi Unsur Pidana, Penyelidikan Kasus TikToker Bima Dihentikan
Ikuti kumparan di Google
ADVERTISEMENT
Polda Lampung resmi menghentikan penyelidikan atas kasus TikToker Bima Yudho Saputro. Usai melakukan gelar perkara, polisi menjelaskan bahwa kasus tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana. Simak selengkapnya di video berikut ini. #newsupdate #update #news #newsflash
ADVERTISEMENT
