Tak Penuhi Unsur Pidana, Penyelidikan Kasus TikToker Bima Dihentikan

kumparan Videoverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
video youtube embed

Polda Lampung resmi menghentikan penyelidikan atas kasus TikToker Bima Yudho Saputro. Usai melakukan gelar perkara, polisi menjelaskan bahwa kasus tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana. Simak selengkapnya di video berikut ini. #newsupdate #update #news #newsflash