Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Tanpa Gelar, Anak Kedua Harry & Meghan Tetap Masuk Daftar Pewaris Kerajaan
8 Juni 2021 15:40 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Pangeran Harry dan Meghan Markle baru saja menyambut kelahiran anak keduanya pada Jumat (4/6). Adik dari Archie tersebut diberi nama Lilibet Diana Mountabatten Windsor, yang diambil dari nama kecil Ratu Elizabeth II dan nama dari ibu Pangeran Harry, Putri Diana.
ADVERTISEMENT
Mengutip Independent, walaupun kedua orangtuanya sudah tidak menjadi bagian dari anggota kerajaan, Lilibet atau 'Lili' tetap menempati urutan ke-8 setelah saudara laki-lakinya, Archie Harrison Mountbatten-Windsor, dalam pewarisan takhta Kerajaan Inggris .
Sebelumnya, status Lili sempat dipertanyakan, mengingat pada Januari 2020 lalu, keluarga Sussex menyatakan mundur dari Kerajaan Inggris. Pertanyaan tersebut terjawab melalui laporan dari Hello Magazine yang menyebutkan bahwa Lili tidak akan mendapatkan gelar kerajaan. Namun hal tersebut tidak ada kaitannya dengan keputusan Pangeran Harry dan Meghan Markle untuk mundur dari status anggota senior Kerajaan Inggris.
Di tahun 1917, Raja George V memerintahkan, bahwa hanya cucu langsung dari pemegang tahta kerajaan saja yang menggunakan gelar seperti putri dan pangeran, serta HRH atau His/ Her Royal Highness. Dalam hal ini, saat ini hanya para cucu Ratu Elizabeth II yang berhak menyandang gelar pangeran dan putri, seperti Pangeran William dan sepupunya. Selain itu, cucu laki-laki pertama dari anak laki-laki pertama Pangeran Charles, yaitu Pangeran George (yang masuk dalam daftar utama calon raja Inggris) juga diperbolehkan menggunakan gelar pangeran dan HRH.
ADVERTISEMENT
Kemudian di tahun 2012, Ratu Elizabeth II memutuskan agar gelar kerajaan juga boleh diberikan kepada anak-anak dari Pangeran William. Oleh sebab itu, semua anak-anak William, seperti George, Charlotte, dan Louis mendapat gelar putri dan pangeran, serta HRH.
Mengikuti aturan tersebut, anak-anak Pangeran Harry dan Meghan Markle baru akan mendapat gelar pangeran dan putri saat Pangeran Charles menjadi raja.
Walau tidak mendapatkan titel Kerajaan Inggris, baik Archie maupun Lili tetap berada dalam garis pewaris takhta Kerajaan Inggris. Pangeran Harry sendiri masih berada di posisi ke-6 dari urutan tersebut. Kelahiran Lili ini sekaligus membuat garis keturunan menjadi sedikit berubah. Apabila sebelumnya, Pangeran Andrew, putra kedua dari Ratu Elizabeth II dan Pangeran Philip Mountabatten, menempati urutan ke-8. Kini, posisinya turun menjadi ke-9, diikuti dengan Putri Beatrice, anaknya.
ADVERTISEMENT
Nah, Ladies, penasaran seperti apa urutan dari garis pewaris takhta Kerajaan Inggris? Berikut daftarnya:
1. Pangeran Charles
2. Pangeran William
3. Pangeran George
4. Putri Charlotte
5. Pangeran Louis
6. Pangeran Harry
7. Archie Harrison
8. Lilibet Diana
9. Pangeran Andrew
10. Putri Beatrice
Penulis: Johanna Aprillia
Live Update