NAKES: Tingkatkan Ilmu Pengetahuan dan Etos Kerja untuk Mencegah Malapraktik

Haris Rizki Maulana
1. Profesi Ners 2. Peneliti PUSAD (Pusat Studi Anti-Korupsi Dan Demokrasi) universitas muhammadiyah surabaya 3. Kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)
Konten dari Pengguna
12 Mei 2024 9:35 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Haris Rizki Maulana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
shutterstock.com
zoom-in-whitePerbesar
shutterstock.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Malapraktik adalah suatu kesalahan dalam melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan standar profesional nya, didalam medis, malpraktik merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan standar oprasional prosedur karena disebabkan oleh kelalaian dan ketidak kompeten-an dari tenaga kesehatan itu sendiri.
ADVERTISEMENT
Sebagai tenaga kesehatan (NAKES) dalam melakukan profesional profesinya, tidak boleh sampai ada kesalahan sedikitpun, karena yang mereka hadapi adalah manusia.
Istilah malpraktik Hakikatnya tidak hanya sekedar terjadi di dunia medis, disegala macam bidang profesipun tentunya ada kasus malpraktik. Akan tetapi pada masyarakat awam, malpraktik lebih dikenal pada tenaga kesehatan. Kasus malapraktik tersebut juga bisa di bedakan menjadi dua yaitu malpraktik etik dan malpraktik yuridis. Malpraktik yuridis, dibagi menjadi tiga yaitu, perdata, pidana, dan administratif.
Kasus malpraktik Tenaga Kesehatan (NAKES) baru-baru ini menjadi viral, sehingga resiko nama baik NAKES di masyarakat bisa saja buruk. Seyogyanya, tenaga kesehatan (NAKES) harusnya memberikan pelayanan Promosi Kesehatan yang mampu membuat trust building kepada masyakat, sehingga terciptanya saling percaya antara pasien dan tenaga kesehatan (NAKES).
ADVERTISEMENT
Kejadian malpraktik didalam dunia kesehatan dapat menyebabkan trauma, kerusakan syaraf, cacat, bahkan resiko terbesarnya adalah kematian pada pasien. Sehingga pemerintah memberikan sanksi berat bagi tenaga kesehatan yang melakukan malpraktik.
Kerap sekali keluarga dari korban malpraktik yang dilakukan tenaga medis, melampiaskannya dengan cara memilih jalur hukum. Terdapat dua cara dasar tapi penting dalam mencegah terjadinya malpraktik di dunia medis atau kesehatan yaitu; meningkatkan pengetahuan dan meningkatkan etos kerja tenaga kesehatan.

Meningkatkan Ilmu Pengetahuan

Pada zaman kontemporer ini, tenaga kesehatan (NAKES) perlu meningkatkan mobilitas intelektualnya semakin tinggi, dengan cara mengikuti pelatihan dan mempelajari ilmu pengetahuan yang bersifat aktual dan komprehensif. Seringnya membaca jurnal terbaru, guna tetap memantau perkembangan riset dan teknologi dalam pelayanan kesehatan yang up to date.
ADVERTISEMENT
Meningkatkan kompetensi kesehatan, sangatlah penting bagi NAKES baik secara teori maupun praktik, untuk melakukan tindakan supaya Skill-nya tetap kompeten, sehingga mengurangi resiko terjadinya malpraktik.

Meningkatkan Etos Kerja Tenaga Kesehatan (NAKES)

Didalam dunia kerja, etos kerja memiliki peranan yang sifat nya signifikan dalam mensukseskan profesionalitas para pekerja. Pada tenaga kesehatan (NAKES), meningkatkan etos kerja sangatlah penting, untuk menunjukkan ke profesionalnya dalam melakukan tindakan sesuai dengan bidang profesinya.
Banyak hal yang terkandung dalam etos kerja NAKES seperti, jujur, disiplin, kompeten, etik, dan teliti.
Jujur dalam etos kerja merupakan hal pertama yang harus dimiliki oleh tenaga kesehatan. Dalam memberikan asuhan pelayanan kesehatan kepada pasien maupun keluarga pasien, kejujuran harus di junjung tinggi, memberikan transparansi tindakan, serta melakukan dokumentasi yang sesuai dengan standar oprasional prosedur disetiap bidang profesinya.
ADVERTISEMENT
Tenaga kesehatan (NAKES), perlu juga memiliki sifat kedisiplinan yang tinggi, sebab kelalaian baik itu tidak disengaja, tidak di perbolehkan apapun alasannya. Kedisiplinan pada tenaga kesehatan di tandai dengan tanggung jawab yang besar, melakukan praktik tepat sasaran dan waktu, serta komitmen dalam memberikan keterampilan kesehatan yang kompleks, untuk mengidentifikasi resiko potensial dalam mencegah terjadinya kesalah medis.
Pada dunia kesehatan, tidak terlepas pula tenaga kesahatan harus kompeten dalam setiap praktik yang dilakukan. Seperti yang sudah di jelaskan diatas, tentang meningkatkan ilmu pengetahuan, NAKES harus memiliki jiwa keprofesionalan yang baik. Memperbaharui keterampilan yang cukup relevan dalam memberikan peleyanan kesehatan kepada pasien. Ketidak kompeten-nan menjadi salah satu penyebab utama pada kasus malpraktik yang terjadi di dunia kesehatan.
ADVERTISEMENT
Tenaga kesahatan seringkali menempatkan profesinya diatas segalanya, memberikan dedikasi yang tinggi. Etos kerja berikutnya tentang etik dan moral NAKES, menjaga kerahasian pasien adalah tanggung jawab tenaga kesehatan, menghormati hak dan kewajiban pasien, dan melakukan praktik sesuai dengan kode etik serta regulasi disetiap bidang profesinya. Kesalahan etik seringkali terjadi, memberikan asumsi liar yang negatif pada pasien dan keluarganya, sehingga norma dan moral tenaga kesehatan di lihat betul.
Kelalaian atau ketidak telitian Nakes dalam melakukan tindakan pelayanan kesehatan, memicu terjadinya resiko malpraktik. Ketelitian serta keuletan tenaga kesehatan menjadi penting dan sangat signifikan dampaknya.
Keberlangsungan dalam kesehatan masyarakat tidak terlepas dari peran tenaga kesehatan (NAKES). Kasus Malpraktik yang sering terjadi, memberikan banyak dampak negatif bagi penerima pelayanan kesehatan atau pasien.
ADVERTISEMENT
Dari dua keterangan yang sudah di jelaskan, diharapkan mampu memberikan ilmu tambahan, serta suatu kampanye dalam mencegah serta mengurangi terjadinya kasus malpraktik terjadi kembali, terutama di dunia kesehatan. Dari dua asumsi penulis, menjadi bahan pengetahuan dasar utama, yeng memberikan relevansi bagi tenaga kesehatan (NAKES) dalm memberikan pelayan kesehatan. Karena kejadian malpraktik sungguh sangat merugian keduanya terutama pasien, dampaknya mengakibatkan kecacatan permanen, dan yang paling fatal adalah kematian pasien.