Konten dari Pengguna

Apa Saja Syarat Masuk SD Negeri 2023?

Mama Rempong

Mama Rempong

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Mama Rempong tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Syarat masuk SD Negeri 2023 harus dipenuhi agar anak bisa masuk sekolah negeri. Foto: Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Syarat masuk SD Negeri 2023 harus dipenuhi agar anak bisa masuk sekolah negeri. Foto: Pexels.com

Memasuki tahun baru artinya sebentar lagi akan berganti tahun ajaran baru pula. Bagi Mama yang ingin mendaftarkan anaknya di SD Negeri tahun ini, Mama perlu tahu nih apa saja syarat masuk SD Negeri 2023.

Syarat-syarat ini harus dipenuhi agar anak bisa mendaftar di SD Negeri setempat. Simak informasi berikut ini ya Ma untuk mengetahui syarat masuk SD Negeri 2023.

Syarat Masuk SD Negeri 2023

Syarat masuk SD Negeri 2023 adalah memenuhi usia prioritas. Foto: Pexels.com

Pada dasarnya, syarat masuk SD Negeri khusus untuk tahun 2023 belum diputuskan oleh pemerintah. Namun, sebenarnya syarat masuk sekolah negeri dalam jenjang apapun telah diatur dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan syarat tertentu untuk peserta didik yang ingin masuk ke jenjang Sekolah Dasar (SD).

Mama harus memastikan anak Mama memenuhi syarat masuk ini ya, Ma. Pasalnya, dalam aturan ini, ada kriteria-kriteria tertentu yang harus dimiliki anak agar anak bisa masuk SD Negeri.

Dikutip dari laman Direktorat Sekolah Dasar Kemdikbud RI, berikut syarat masuk SD Negeri yang harus dipenuhi:

  • Calon peserta didik baru kelas 1 SD diprioritaskan harus memenuhi usia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun per 1 Juli pada tahun berjalan

  • Poin pertama dapat dikecualikan bagi calon peserta didik yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dengan kesiapan psikis dan berusia paling rendah 5 tahun 6 bulan per 1 Juli tahun berjalan.

  • Persyaratan usia dikecualikan untuk peserta didik baru penyandang disabilitas dan untuk sekolah yang menyelenggarakan pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan berada di daerah 3T (terluar, tertinggal, terdepan)

  • Persyaratan usia dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisasi oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.

  • Calon peserta didik yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional

Tahapan Pelaksanaan Penerimaan Siswa Baru di SD Negeri

Syarat masuk SD Negeri 2023 dan tahapan pelaksanaan penerimaan siswa baru diatur dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Foto: Pexels.com

Selain syarat masuk SD Negeri 2023, Mama juga perlu mengetahui tahapan pelaksanaan penerimaan siswa baru di SD Negeri. Adapun tahapannya ialah:

  • Pengumuman pendaftaran secara terbuka. Tahap ini biasanya dilakukan paling lambat minggu pertama bulan Mei.

  • Pendaftaran dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme daring. Apabila tidak tersedia jaringan di wilayah setempat, maka pendaftaran dilakukan melalui mekanisme luring

  • Seleksi dilakukan sesuai dengan jalur pendaftaran, urutan prioritas usia, dan jarak tempat tinggal. Tidak ada tes yang diselenggarakan pada penerimaan siswa baru untuk jenjang SD.

  • Pengumuman penetapan peserta didik baru berdasarkan hasil rapat dewan guru dan ditetapkan melalui keputusan sekolah

  • Daftar ulang dengan menunjukkan dokumen asli yang dibutuhkan pihak sekolah

Itulah beberapa syarat masuk SD 2023 serta alur penerimaannya yang perlu Mama pahami. Semoga ini bermanfaat untuk Mama ya!

(SAI)

Frequently Asked Question Section

Apakah kalau masuk SD harus punya ijazah TK?

chevron-down

Tidak, syarat utama masuk SD adalah memenuhi persyaratan usia prioritas, yakni 7 tahun dan dibuktikan dengan akta kelahiran

Apa faktor penting yang dilakukan dalam penilaian penerimaan siswa baru di SD?

chevron-down

Seleksi dilakukan sesuai dengan jalur pendaftaran, urutan prioritas usia, dan jarak tempat tinggal

Apakah masuk SD ada tes?

chevron-down

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan tidak boleh ada tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) bagi calon peserta didik baru.