Anak 10 Tahun di Manado yang Tewas Dicabuli Pada 2021, Pelaku Ternyata Ayah Tiri

Konten Media Partner
22 Februari 2023 21:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi saat mengawal MB alias Marlon, seorang terduga pelaku kekerasan seksual terhadap Icha, anak usia 10 tahun yang meninggal tahun 2021 lalu.
zoom-in-whitePerbesar
Polisi saat mengawal MB alias Marlon, seorang terduga pelaku kekerasan seksual terhadap Icha, anak usia 10 tahun yang meninggal tahun 2021 lalu.
ADVERTISEMENT
MANADO - Masih ingat dengan kasus seorang anak usia 10 tahun di Manado bernama Icha, yang diduga mengalami kekerasan seksual hingga akhirnya meninggal dunia pada tahun 2021 lalu?
ADVERTISEMENT
Setelah melalui proses penyidikan hingga nyaris satu tahun, akhirnya polisi menetapkan MB alias Marlon sebagai tersangka dalam kasus ini. MB alias Marlon adalah ayah tiri korban.
“Setelah selama kurang lebih satu tahun penyidikan, akhirnya pihak Kepolisian Polresta Manado mendapatkan kesimpulan jika pelaku merupakan ayah tiri dari korban,” Kata Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto didampingi Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait.
Dijelaskan Kapolda, dari penyidikan yang dilakukan, pelaku yang tinggal bersama dengan korban terbukti melakukan perbuatan pencabulan terhadap korban hingga mengakibatkan korban mengalami pendarahan dan harus dirawat di rumah sakit, sebelum akhirnya meninggal dunia.
Menurut Kapolda, sakit yang diderita oleh korban yang akhirnya menjadi pintu masuk penyidik dalam membongkar persoalan yang sempat menyita perhatian publik di Indonesia, karena sampai melibatkan pengacara kondang Hotman Paris serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga.
ADVERTISEMENT
"Tersangka MB yang tidak lain adalah ayah tiri korban memanfaatkan kedekatan untuk melakukan perbuatan cabul dan aktivitas seksual terhadap korban," kata Kapolda kembali.
Sementara, Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait mengatakan jika kasus ini sedikit rumit, sehingga para penyidik harus memanggil banyak sekali saksi untuk memastikan kronologi kejadian.
"Setelah pemanggilan saksi dan pendalaman dilakukan, penyidik kemudian menyesuaikan dengan keterkaitan MB dalam kasus tersebut dengan terus mengumpulkan informasi. Berdasarkan informasi yang dirangkum, akhirnya mendapatkan petunjuk bahwa terduga pelaku mengarah kepada MB," kata Julianto.
"Dan saat ini pelaku telah ditahan di Mako Polresta Manado," ujarnya kembali.
febry kodongan