Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Bawaslu Manado Lakukan Pengawasan dan Penertiban APK di Masa Tenang Pilkada
24 November 2024 5:07 WIB
ยท
waktu baca 2 menitDiperbarui 13 Desember 2024 15:42 WIB
ADVERTISEMENT
MANADO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu ) Kota Manado , gerak cepat memasuki tahapan masa tenang Pilkada Manado 2024.
ADVERTISEMENT
Setelah mengikuti apel pengawasan, pemungutan dan rekapitulasi yang digelar Bawaslu Sulut, Sabtu (23/11), jajaran Bawaslu Manado langsung melakukan patroli pengawasan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) .
Dimulai Minggu (24/11) dini hari, saat jadwal tahapan masa tenang dimulai, Bawaslu dan jajaran langsung melakukan pengawasan sekaligus penertiban APK dan APS milik pasangan calon yang masih dipasang dan belum ditertibkan mandiri.
Menggandeng aparat kepolisian dan TNI, serta Satpol PP, patroli pengawasan dan penertiban dipimpin langsung Ketua Bawaslu Manado, Brilliant Maengko dan Anggota Bawaslu Manado, Abdul Gafur Subaer. Rombongan menyisir titik-titik vital yang banyak terpasang APK.
Ketua Bawaslu ,Manado Brilliant Maengko, mengatakan, jika penertiban yang dilakukan pihaknya sudah sesuai regulasi yang ada, di mana masa tenang Pilkada ini, APK dalam bentuk apa pun sudah tidak bisa lagi terpasang.
"Berlandaskan aturan yang ada, Bawaslu Manado bersama stakeholder terkait melakukan patroli pengawasan dan menertibkan APK pasangan calon. Tentunya tidak ada pandang bulu dalam penertiban ini," ujar Brilliant.
ADVERTISEMENT
Menurut Brilliant, patroli ini akan berjalan hingga masa tenang berakhir. Selain APK, Brilliant juga mengatakan jika pihaknya juga akan rangkaikan kegiatan ini dengan pengawasan dugaan pelanggaran yang dilakukan peserta Pilkada.
"Untuk itu, kami juga meminta agar masyarakat ikut terlibat dalam pengawasan ini," kata Brilliant kembali.
Sementara, Anggota Bawaslu Manado, Abdul Gafur Subaer, menyebutkan jika penertiban APK dan APS melibatkan seluruh jajaran Ad Hoc dan bukan hanya terkoordinasi oleh Bawaslu Manado.
"Jadi semua jajaran hingga ke badan ad hoc ikut melakukan penertiban. Tentunya mereka juga menggandeng stakeholder terkait," ujar Gafur.
Gafur juga meminta kepada tim pemenangan pasangan calon untuk bisa menertibkan secara mandiri APK yang terpasang. Menurutnya, keterlibatan semua pihak akan lebih baik, agar Pilkada Manado kali ini benar-benar sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Saya mengimbau agar tim pemenangan, tim sukses dan juga para pasangan calon bisa melakukan penertiban secara mandiri. Ini adalah perhelatan bersama kita, sehingga sebaiknya semua pihak ikut terlibat, termasuk penertiban APK," ujar Gafur kembali. (*/adv)
ADVERTISEMENT