Konten Media Partner

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Pembungkaman Aspirasi Saat Festival HAM di Bitung

2 Agustus 2024 19:18 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi pencopotan poster yang dilakukan Satpol PP Kota Bitung di stand Festival HAM. (foto: dokumen istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Aksi pencopotan poster yang dilakukan Satpol PP Kota Bitung di stand Festival HAM. (foto: dokumen istimewa)
ADVERTISEMENT
BITUNG - Koalisi masyarakat sipil dalam rilisnya mengecam upaya pembungkaman suara masyarakat yang terjadi pada Festival HAM 2024 yang berlangsung di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), 29-31 Juli 2024 lalu.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, sejumlah poster yang bertuliskan 'Stop Perampasan Lahan di Kelelondey oleh TNI AD', yang dipasang di sejumlah tenda peserta Festival HAM yang ada di halaman kantor Wali Kota Bitung, justru dicopot sejumlah oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Pencopotan poster yang dipasang oleh masyarakat itu dilakukan hingga dua kali. Hal ini bertentangan dengan embel-embel Festival HAM, yang dinilai harusnya memberikan keleluasaan orang untuk menyampaikan aspirasi mereka.
“Kami tidak membenarkan tindakan yang jelas-jelas melukai hak kebebasan berpendapat dan berekspresi warga. Kami sudah sampaikan hal ini ke Komnas HAM, KSP, dan Pemkot Bitung. Kami dengan tegas meminta tidak ada lagi tindakan serampangan dan intimidatif dari aparat,” ujar Abdul Waidl, Program Manager HAM & Demokrasi INFID, sesuai rilis yang diterima.
ADVERTISEMENT
Pdt Ruth Ketsia, dari Gerakan Perempuan Sulawesi Utara (GPS), menyebutkan jika peristiwa itu sangat membuat kecewa, karena seharusnya Festival HAM ini justru jadi penguatan kepada Komunitas Kelelondey agar mendapatkan keadilan karena berada di ruang bebas berekspresi.
"Sayangnya, kejadian ini justru terjadi di lokasi Festival HAM yang seharusnya jadi ruang bebas berekspresi,” ungkap Ruth.
Direktur LBH Manado, Satriano Pangkey, mengaku jika mereka yang sejak awal menjadi pendamping hukum petani Kelelondey mengecam dengan keras penurunan poster ini. Poster tersebut merupakan bentuk aspirasi petani Kelelondey yang hari ini masih berjuang dari upaya perampasan tanah yang dilakukan oleh TNI AD.
"Sebuah aspirasi yang disampaikan dalam forum festival HAM yang seharusnya memberikan jaminan kebebasan dan ruang aman bagi para korban pencari keadilan, justru jadi tontonan bagaimana kebebasan itu dibungkam,” ujar Satriano.
ADVERTISEMENT
Tak hanya dari organisasi lokal, Listyowati, Ketua Pengurus Kalyanamitra, organisasi masyarakat sipil dari Jakarta, juga mengecam aksi pembungkaman tersebut.
Menurutnya, seharusnya Festival HAM menjadi ruang aman bagi masyarakat sipil untuk menyuarakan hak dan aspirasinya tanpa kekerasan. Untuk itu tindakan penurunan poster aspirasi warga adalah tindakan yang justru melanggar HAM.
"Tidak seharusnya terjadi penurunan poster yang merupakan bentuk dari suara rakyat,” kata Listyowati.
Sebelumnya, Festival HAM awalnya dirancang untuk menjadi forum dialog, diskusi, dan titik temu banyak pihak, utamanya warga dengan pemerintah, untuk membincangkan berbagai permasalahan HAM serta berbagi contoh-contoh baik pemenuhan HAM di berbagai daerah di Indonesia.
Selain forum diskusi, festival ini juga memberikan ruang bagi kelompok masyarakat sipil untuk berekspresi melalui booth yang telah disediakan oleh penyelenggara.
ADVERTISEMENT
Masyarakat sipil yang berpartisipasi antara lain Gerakan Perempuan Sulawesi Utara, Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia (YCMI), INFID, Swara Parangpuan, LBH Manado, AMAN Sulut, PUKKAT, YSNM, Sanubari, EJF, Jaringan Gusdurian, Save Sangihe Island, Laroma, Kelola, Peruati, DFW, IMM Sulut, dan masih banyak lagi.
Adapun koalisi masyarakat sipil yang mengecam tindakan represif tersebut di antaranya:
ADVERTISEMENT
manadobacirita