Pertamina-BPH Migas Sebut Distribusi BBM Subsidi di Manado Sudah Sesuai Aturan
·waktu baca 2 menit

MANADO - Di saat pihak kepolisian banyak membongkar kasus penimbunan BBM subsidi terutama jenis solar di wilayah Sulawesi Utara (Sulut), Pertamina Patra Niaga Sulawesi dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), justru kompak mengatakan jika distribusi BBM Subsidi di wilayah Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), sudah sesuai aturan.
Pernyataan ini dikeluarkan usai kedua lembaga itu melakukan pemeriksaan lima SPBU di Kota Manado, masing-masing SPBU Kombos, SPBU 7495211 Politeknik, SPBU 7395107 Kairagi Weru, SPBU 7495105 Dendengan, dan SPBU 7495102 Malalayang.
“BPH Migas bersama Pertamina terus berkoordinasi melakukan pemantauan di lapangan. Dari hasil pengawasan di SPBU-SPBU Kota Manado, penyaluran BBM telah sesuai aturan sehingga masyarakat dapat merasa tenang akan ketersediaan energi di wilayahnya,” ujar Perwakilan BPH Migas, Agung Wiratmoko, di Manado.
Menurut Agung, pemberitaan media tentang dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tak terbukti karena pemantauan mereka semua berjalan sesuai aturan.
Sementara itu, perwakilan Pertamina, M. Agung Afrizal, mengatakan jika pemeriksaan yang dilakukan dua lembaga itu meliputi penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Biosolar.
Ia menegaskan pada pemeriksaan yang dilakukan bersama BPH Migas, menunjukkan jika SPBU di Kota Manado telah menyalurkan BBM termasuk JBT sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pertamina memastikan stok dan distribusi BBM berjalan dengan baik sesuai ketentuan. Kami juga terus mendukung upaya pengawasan bersama BPH Migas agar penyaluran BBM subsidi tetap tepat sasaran,” katanya.
