Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Warga Berkecukupan Jadi Penerima Bansos di Minsel, Ini Penjelasan Dinas Sosial
31 Maret 2022 15:15 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
MINSEL - Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos ) untuk masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) telah dilaksanakan Pemerintah melalui Kantor Pos Indonesia . Masyarakat menerima Rp 600.000 untuk Bansos di triwulan pertama atau periode Januari hingga Maret .
ADVERTISEMENT
"Data penerima Bansos , baik PKH, Bantuan Sembako dan Jamkesmas, sementara diverifikasi pemerintah Desa/Kelurahan. Data penerima sebaiknya diputuskan lewat musyawarah di tingkat Desa dan Kelurahan," kata Franky.
Verifikasi menurut Franky, sudah dilakukan sejak tanggal 14 sampai 29 Maret Tahun 2022 dan berharap pemerintah Desa dan Kelurahan sebaiknya melakukan verifikasi siapa yang sudah layak dan sudah meninggal.
"Kalau tidak dilakukan verifikasi, Desa/Kelurahan tersebut akan dianggap layak oleh Kementerian Sosial lewat Pusat Data Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia (Pusdatin). Jika dianggap layak karena tidak dilakukan verifikasi, maka penerima PKH, Bantuan Sembako dan Jamkesmas akan hilang dari daftar penerima," ujar Franky.
ADVERTISEMENT
Surat dari Kementerian Sosial yang ditujukan ke Desa dan Kelurahan menurut Franky, untuk melakukan verifikasi ketidaklayakan berdasarkan hasil rekomendasi ketidaklayakan foto rumah.
"Hasil verifikasi ketidaklayakan agar dapat segera dikirim melalui aplikasi SIKS NG, selambat-lambatnya pada periode verifikasi kelayakan by name, by addres bulan Maret 2022. Apabila hingga batas waktu periode yang ditentukan masih belum dilakukan verifikasi terhadap data tersebut, maka akan otomatis ditidaklayakkan pada periode selanjutnya," kata Franky lagi.
Tamura
Live Update