Konten dari Pengguna

Dilema TKA: Sekedar Formalitas atau Gerbang Menuju Impian?

Maulidia Lathifah

Maulidia Lathifah

Mahasiswa Pendidikan Sosiologi Universitas Negeri Jakarta

·waktu baca 2 menit

comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Maulidia Lathifah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi pelaksanaan ujian. Sumber: pixaby

TKA Dalam Kegelisahan Peserta Didik

Pendidikan di Indonesia tiada hentinya melakukan berbagai terobosan untuk menemukan berbagai instrumen pengukur ketercapaian pembelajaran melalui pelaksanaan ujian. Tahun 2025 menjadi tahun dilaksanakannya Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk pertama kalinya setelah penghapusan sistem Ujian Nasional (UN) sejak tahun 2020. Pelaksanaan TKA memicu kegelisahan dikalangan pelajar karena adanya label “ujian” yang dianggap sebagai suatu hal yang menakutkan dan menjadi beban tersendiri bagi kalangan pelajar.

Meskipun menjadi ketakutan, berdasarkan data terbaru melansir dari Kemendikdasmen bahwa terdapat 2 juta lebih siswa telah mendaftar TKA. Jumlah tersebut menunjukkan tingginya minat peserta didik untuk menngikuti TKA sebagai persiapan sekolah kejenjang lanjutan.

TKA Penentu Kelulusan atau Sekedar “Ganti Nama” UN?

TKA memiliki kesamaan dengan UN yang menjadi indikator akademik untuk mengukur kemampuan pemahaman siswa setelah melakukan proses pembelajaran sesuai jenjangnya.

TKA bukan penentu kelulusan dan pelaksanaannya siswa diberikan dua kategori mata pelajaran yaitu mata pelajaran wajib dan mata pelajaran. Pada mata pelajaran, siswa diberikan kebebasan memilih mata pelajaran yang diinginkan karena TKA lebih bersifat sebagai indikator untuk melihat keberhasilan pembelajaran.

UN penentu kelulusan dan pelaksanannya peserta didik mengerjakan ujian pada mata pelajaran wajib yang ditentukan oleh pihak pusat. Sehingga tidak diberikan mata pelajaran pilihan.

TKA Penentu Masa Depan?

TKA memiliki perbedaan dari pelaksanaan ujian sebelumnya karena berkaitan dengan kelanjutan beberapa Jenjang. Jika Ujian Nasional (UN) pada zaman dulu digunakan sebagai syarat seleksi masuk kejenjang lanjutan meliputi SD, SMP, dan SMA. Maka TKA lebih dari pada itu dapat digunakan sebagai indikator pertimbangan seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri melalui jalur rapot maupun portofilio (SNBP).

TKA Dalam Kacamata Sosiologi: Pendorong Mobilitas Sosial

Menurut Pitirim Sorokin keberadaan pendidikan memiliki arti penting dalam mendorong terjadinya mobilita sosial. Pendidikan menjadi gerbang setiap individu untuk mewujudkan impiannya termasuk memperoleh pekerjaan yang dapat merubah status sosialnya dalam kehidupan masyarakat. Emil Durkheim melihat pendidikan sebagai agen sosial yang berfungsi menyiapkan para siswa untuk menjalankan peran ekonominya ketika dewasa.

Pelaksanaan TKA lebih dari sekedar formalitas berupa nilai rapot namun juga penentu masa depan yang membawa individu selangkah lebih dekat dengan impiannya. Sekolah lanjutan yang dipilih akan berpotensi menentukan karir yang akan dijalani dimasa depan dan berpotensi menaikkan level kemampuan ekonomi sehingga mendorong kenaikan status sosial individu.