Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
30 Warga Binaan Lapas Pemuda Tangerang Wisuda Sarjana Hukum
1 Oktober 2022 19:59 WIB
·
waktu baca 5 menitDiperbarui 14 Oktober 2022 0:16 WIB
Tulisan dari Media Center Kementerian Hukum dan HAM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Tangerang-Sebanyak 30 warga binaan pemasyarakatan atau narapidana Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, meraih gelar Sarjana Hukum pada Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang. “Bang Napi” tersebut bersama 1.248 mahasiswa UNIS, turut berbaur mengikuti prosesi wisuda di Indonesia Convention Exhibition BSD, Sabtu 1 Oktober 2022.
ADVERTISEMENT
Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS ), Thurman Hutapea, menuturkan bahwa wisuda ini merupakan momen bersejarah. Sebab, untuk pertama kalinya sebanyak 30 narapidana berhasil menjadi sarjana.
“Hal ini belum pernah terlaksana di lapas lain di Indonesia," ungkapnya bangga.
Selain itu, terdapat 3 mahasiswa dari Fakultas Hukum "Kampus Kehidupan" memperoleh predikat cumlaude, atas nama Rachmat Sesario meraih nilai IPK 3,92, Dede Setiawan 3,85, serta Antonius Richard 3,84.
"Perolehan predikat cumlaude teman-teman warga binaan ini juga merupakan bukti. Meskipun belajar dari balik jeruji, namun tidak lantas membatasi semangat untuk belajar dan berprestasi. Bahkan mungkin melebihi mereka mahasiswa yang ada di luar Lembaga pemasyarakatan atau lapas," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Thurman Hutapea juga mengapresiasi UNIS dan Lapas Pemuda Tangerang, yang bersedia melahirkan warga binaan bergelar sarjana dalam balik jeruji.
"Saya atas nama pimpinan mengucapkan selamat kepada kita semua. Hal ini merupakan prestasi kita bersama yang sangat patut dibanggakan dan harus disebarluaskan. Ini menunjukkan bahwa berada di dalam lapas tidak lantas menutup kesempatan untuk bisa melanjutkan pendidikan," ucapnya, mewakili Menteri Hukum dan HAM serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
"Prestasi ini juga membuktikan bahwa kerja nyata UNIS Tangerang sebagai Perguruan Tinggi yang telah memberikan kontribusi nyata dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Yaitu memberikan pendidikan dan pengajaran serta pengabdian kepada masyarakat yaitu warga binaan kami,” tambahnya.
Thurman Hutapea meneruskan, bahwa UNIS menjadi Perguruan Tinggi pertama di Indonesia berkomitmen memberikan program pendidikan yang berkemanusiaan, inklusif, dan non diskriminatif.
ADVERTISEMENT
“Yang berani memberikan contoh bagi perguruan-perguruan tinggi lainnya. Bahwa program ini adalah sangat luar biasa, mendukung keberhasilan reintegrasi sosial dan membantu warga binaan mereformasi diri mereka melalui pendidikan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia berpesan bahwa gelar sarjana hukum diperoleh oleh warga binaan adalah sebuah privilege (hak istimewa) dari negara. Maka, konsekuensi dari hak privilege itu adalah kewajiban menggunakan ilmu dan pengalaman yang diperoleh semasa kuliah.
Supaya memberikan kebaikan kepada sesama, kepada orang-orang yang tidak memperoleh privilege tersebut, dan kepada negara.
"Anda para wisudawan narapidana khususnya harus mengingat hal ini. Sehingga akan menambah rasa syukur pada diri saudara. Perlu diketahui, dari ratusan ribu warga binaan yang ada di Indonesia. Hanya segelintir dan itulah kalian orang-orang beruntung memiliki kesempatan memperoleh pendidikan sarjana hukum dengan gratis hingga selesai. Bahkan dari balik jeruji lapas," ujar Thurman Hutapea.
ADVERTISEMENT
"Ini suatu kebanggaan, semoga ilmu dan gelar yang telah diperoleh dapat menjadi pegangan hidup yang bermanfaat dan dapat diaplikasikan dengan baik menjadi panggilan hati berbakti kepada bermasyarakat, bangsa dan negara," tambahnya lagi.
Hak Pendidikan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan
Pendidikan merupakan hak semua warga negara Indonesia tanpa terkecuali, termasuk bagi warga binaan pemasyarakatan. Tak ayal, Ditjen PAS menyelenggarakan program pendidikan tinggi bernama "Kampus Kehidupan" di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang. Upaya melahirkan para sarjana dari balik tembok dan jeruji lapas.
Kepala Lapas Pemuda Tangerang, Kadek Anton Budiharta, menerangkan bahwa “Kampus Kehidupan” merupakan program inovasi pendidikan Ditjen PAS. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly , meresmikannya di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, pada 18 Oktober 2018.
Ditjen PAS bekerja sama UNIS Tangerang menjalankan “Kampus Kehidupan”. Program pendidikan strata satu atau S1 Fakultas Hukum dan Fakultas Pendidikan Agama Islam berjalan di dalam lapas.
ADVERTISEMENT
Kadek Anton menyampaikan, bahwa sebanyak 30 orang narapidana terpilih telah melewati rangkaian proses asassment dan test. Mereka mengikuti penyaringan ketat di seluruh lapas dan rutan se-Indonesia, untuk mengikuti program “Kampus Kehidupan” di Lapas Pemuda Tangerang pada 2018.
Sedangkan fasilitas kelengkapan pendidikan, pihak lapas bekerja sama Corporate Social Responsibility (CSR) dan masyarakat. Di antaranya menyediakan laboratorium komputer, perpustakaan, dan beberapa hibah laptop bagi para mahasiswa “Kampus Kehidupan”.
“Kami ucapkan terima kasih kepada PT Solusi Bangun Indonesia, Bank Negara Indonesia, Second Chance Foundation, dan Salsabila Catering Service. Atas dukungan dan kontribusi diberikan. Sehingga program pendidikan S1 Fakultas Hukum ini dapat berjalan dengan baik,” ungkap Kadek Anton Budiharta.
Campur Aduk Rasa Haru dan Bangga “Bang Napi”
Rasa bangga dan haru meliputi perasaan sebanyak 30 “Bang Napi” usai menjalankan prosesi wisuda. Akhirnya, resmi menyandang gelar sarjana strata satu atau S1.
Salah seorang “Bang Napi”, Rahmat Sesario menyampaikan rasa berterima kasih kepada Menteri Hukum dan HAM, Dirjen PAS, Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang , dan pihak Lapas Pemuda Tangerang.
ADVERTISEMENT
“Saya sangat terharu dan tak menyangka bisa raih gelar sarjana dari dalam lapas. Karena telah memberikan kami kesempatan melanjutkan pendidikan perguruan tinggi di dalam Lapas. Saya sangat beruntung bisa mendapatkan kesempatan ini,” ujarnya terharu saat diwisuda turut hadir keluarganya.
Sementara itu, Rektor UNIS Tangerang, Prof. Mustofa Kamil, menyampaikan bahwa semangat mereka para warga binaan pemasyarakatan sangat luar biasa. Segala keterbatasan dan hambatan, mereka tetap dapat menyelesaikan pendidikan sarjana sangat baik.
“Selamat dan terima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM RI yang telah mempercayakan perkuliahan Ilmu Hukum warga binaan Lapas Pemuda Tangerang kepada UNIS Tangerang,” ujarnya.
“Mereka telah dinyatakan lulus dalam Upacara YUDISIUM Fakultas Hukum UNIS. Kepada mereka dinyatakan berhak memiliki dan menggunakan gelar Sarjana Hukum," tambahnya lagi seraya terdengar riuh rendah tepuk tangan wisudawan, Civitas Akademi UNIS, dan undangan yang hadir di Gedung ICE BSD City Tangerang.
ADVERTISEMENT
(Yos dan Rika)