Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Menkum HAM: Perubahan Iklim Timbulkan Ancaman Fisik, Juga Berpotensi Ancam HAM
20 Juni 2023 11:18 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Media Center Kementerian Hukum dan HAM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Jakarta-Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM ), Yasonna. H. Laoly, menekankan perubahan iklim merupakan salah satu isu yang amat penting dalam konteks Hak Asasi Manusia (HAM). Perubahan iklim dinilai tidak hanya menimbulkan ancaman fisik, tetapi juga berpotensi mengancam HAM.
ADVERTISEMENT
“Perubahan iklim dan manajemen bencana adalah isu yang membutuhkan tindakan kolektif dan sejalan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia,” kata Yasonna pada Workshop bertajuk: Pengarusutamaan Hak Asasi Manusia dalam Adaptasi Perubahan Iklim dan Manajemen Bencana berlangsung di Hotel Borobudur, Selasa 20 Juni 2033.
Menkum HAM meyakini kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi sangat penting dalam merespon perubahan iklim dan bencana. Oleh karena itu, Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih peduli terhadap perubahan iklim dan manajemen bencana.
“Hanya melalui kerja sama yang solid dan terkoordinasi kita dapat mengatasi tantangan ini dan melindungi hak asasi manusia bagi semua orang, termasuk generasi mendatang,”jelasnya.
Lebih lanjut, Yasonna meyakini peran sektor swasta terhadap tanggung jawab Perlindungan HAM dalam konteks perubahan iklim merupakan hal yang krusial.
ADVERTISEMENT
Perusahaan-perusahaan harus mengambil tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan mengurangi emisi karbon, menerapkan praktik bisnis berkelanjutan, dan menghormati hak-hak masyarakat lokal di area operasional.
“Kita harus bertindak sekarang untuk mencegah dampak yang lebih buruk di masa depan, sambil tetap memastikan bahwa hak-hak dasar manusia tetap dihormati, dilindungi, dan dipenuhi,” tegas Menteri Yasonna.
Guna mendorong peningkatan kesadaran sektor swasta terhadap HAM, pemerintah melalui Kemenkum HAM bersama kementerian dan lembaga terkait tengah mematangkan Strategi Nasional Bisnis dan HAM.
“Bersamaan dengan penyusunan Strategi Nasional Bisnis dan HAM, kami juga telah memiliki aplikasi PRISMA. Melalui aplikasi berbasis website ini, Kami ingin membantu pelaku usaha dalam menganalisis potensi risiko dugaan pelanggaran HAM yang disebabkan kegiatan bisnisnya,” imbuh Yasonna.
ADVERTISEMENT
Sebagai informasi, pelaksanaan acara workshop ini merupakan bentuk tindaklanjut dari G20 Bali Leaders’ Declaration guna mencegah meluasnya the negative impact of climate change terhadap tantangan implementasi HAM di Indonesia.
Melalui workshop ini, maka akan disusun sebuah rekomendasi berupa policy brief guna menjawab tantangan yang mengemuka dalam pertemuan November 2022 silam.
Workshop bertajuk: Pengarusutamaan Hak Asasi Manusia dalam Adaptasi Perubahan Iklim dan Manajemen Bencana juga turut dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Menteri Dalam Negeri, Berlangsungnya acara ini merupakan bentuk kolaborasi antara KemenkumHAM dengan UNDP, UNICEF, Uni Eropa, dan Universitas Bina Nusantara.
(Erton dan Yos)