Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Menkum HAM Serap Suara Anak Muda dan Dorong Kemajuan Kreativitas di Medan
12 April 2022 20:02 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Media Center Kementerian Hukum dan HAM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Oleh: Yos dan Indra
Foto: Piqih
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), Yasonna H. Laoly , menyerap suara anak-anak muda dan membahas pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual di Medan. Dalam acara Yasonna Mendengar dengan konsep town hall meeting di Andaliman Hall, Jalan Abdullah Lubis, Selasa 12 April 2022.
ADVERTISEMENT
Menteri Yasonna banyak menyerap dan menjawab pertanyaan dari para pelaku industri kreatif serta startup secara lugas dan tidak berjarak.
Salah satu peserta yang bertanya adalah Rasyid, yang merupakan perwakilan dari Ikatan Muda-Mudi Melayu Indonesia. Dia meminta pendapat Menkum HAM, Yasonna Laoly, mengenai usaha rintisannya di bidang jasa ekspedisi yang dirintis sejak enam bulan lalu.
“Sudah enam bulan saya mendirikan perusahaan pengiriman barang. Apakah sudah saatnya kami daftarkan, nama ekspedisinya City Ekspedisi,” ucap Rasyid yang berusia 22 tahun tersebut.
“Oh, ya. Iya,” jawab Menkum HAM, Yasonna Laoly.
Menteri Yasonna lalu menyarankan Rasyid berdiskusi dengan Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Sumatera Utara. Yakni, untuk mengenai tata cara dan pentingnya pendaftaran Perseroan Perorangan, pendaftaran merek, dan hal lain yang dapat membantu pengembangan perusahaan rintisannya.
ADVERTISEMENT
“Saya senang adik masih muda sudah mulai berusaha, jangan pantang menyerah, kendala pasti ada, berdiskusi untuk mendapat solusi,” ujarnya.
Peserta lainnya, Ririn Prabuwati, curhat mengenai kendala yang dia hadapi saat ingin mengurus legalitas pendirian badan hukum organisasinya yang berisi para pegiat seni pantomim. Organisasinya perlu berbadan hukum agar dapat menerima bantuan dana untuk operasional dan kegiatan pengembangan.
“Pak Menteri, saya mohon bantuan, kami mendapatkan masalah untuk dapat pengesahan itu harus melalui notaris, biayanya di Kemenkumham Rp200 ribu. Tapi kalau sudah masuk ke notaris, mulailah muncul harga yang tidak sama, karena mahal dan kami tidak ada uang, kami hold dulu,” ungkapnya.
“Bantulah kami komunitas untuk pengesahan badan hukum itu, dan kesamaan harga,” sambungnya lagi.
ADVERTISEMENT
Menjawab itu, Menteri Yasonna meminta Divisi Pelayanan Komunikasi Masyarakat Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara memanggil satu notaris untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut.
“Panggil notaris, tetap ada biaya, tapi enggak semahal itu. Saya setuju bahwa para pemula harus kita dukung, sama kayak UMKM, keberpihakan kita harus di situ,” ujar Yasonna.
Yasonna Mendengar Meningkatkan Ekonomi Kreatif di Daerah
Yasonna Mendengar merupakan kegiatan untuk meningkatkan ekonomi kreatif di daerah serta jemput bola menyosialisasikan pentingnya melindungi Kekayaan Intelektual. Dengan konsep town hall meeting, kegiatan Yasonna Mendengar jadi kental nuansa anak muda.
Kegiatan ini digelar perdana di Medan, Sumatera Utara. Provinsi ini menjadi pembuka karena tercatat menyumbang permohonan Kekayaan Intelektual terbesar di Sumatera dan ke-6 dalam lingkup nasional.
ADVERTISEMENT
Selain di Medan, Yasonna Mendengar juga akan digelar di Jakarta, Denpasar, Surabaya, Solo, dan Makassar.
Dalam kegiatan ini, Yasonna berdiskusi lebih dekat dengan komunitas-komunitas penghasil Kekayaan Intelektual di Kota Medan dan Sumatera Utara. Hal ini juga dilakukan supaya Kemenkumham dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bisa menghasilkan produk-produk hukum dan pelayanan publik yang efektif dan relevan.
Kegiatan ini melibatkan seratus peserta dari berbagai komunitas (musik, film, animasi, literasi, desain grafis, dan seni pertunjukan), termasuk dihadiri Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
Peserta lainnya menyaksikan melalui live streaming di Youtube serta Facebook dan Instagram DJKI.