Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Yasonna Mendengar, Dorong Anak Muda Sadari Lindungi Kekayaan Intelektual
12 April 2022 19:24 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Media Center Kementerian Hukum dan HAM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Oleh: Indra dan Yos
Foto: Piqih
ADVERTISEMENT
“Hak cipta dan hak kekayaan intelektual bisa jadi keuntungan ekonomi kita. Hari ini, khusus untuk anak muda di Kota Medan, saya hadir untuk mendengarkan apa saja kreativitas yang digeluti dan meyakinkan pentingnya melindungi kekayaan intelektual,” kata Yasonna.
Menteri Yasonna menjelaskan, perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual sangat penting dan menjadi perhatian serius pemerintah. Selain dilindungi negara secara hukum, perlindungan Kekayaan Intelektual akan memberi manfaat secara ekonomi karena dapat mengomersialisasi ciptaan, menerbitkan dan menggandakan ciptaan, mendistribusikan, atau menampilkan ciptaannya sebagai pertunjukan.
Dukungan Kemenkumham diberikan dengan mencanangkan 2022 sebagai tahun Hak Cipta. Kemudian Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham meluncurkan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) untuk mempercepat proses pencatatan hak cipta dari yang sebelumnya perlu waktu satu hari. Kini hanya perlu waktu kurang dari 10 menit.
ADVERTISEMENT
“Saya mengajak anak muda yang bergerak di industri kreatif, industri hiburan, dan sejenisnya untuk tahu dan peduli tentang kekayaan intelektual. Kenapa? Pengetahuan dan kepedulianmu tentang kekayaan intelektual akan memengaruhi masa depanmu,” ungkap Yasonna.
Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan DPP PDI Perjuangan itu menuturkan, sosialisasi akan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual juga merupakan salah satu cara menyiapkan generasi emas menyongsong 100 tahun Indonesia pada 2045.
Perlindungan Kekayaan Intelektual diyakini mampu meningkatkan inovasi dan kreativitas, yang akan ditopang dengan kebijakan kemudahan berusaha melalui aplikasi Perseroan Perorangan yang sudah diluncurkan lebih dulu.
“Anda punya satu merek, perusahaan Anda daftarkan melalui perseroan perorangan, Anda jadi entrepreneur, suatu hari Anda jadi entrepreneur sukses, asal tidak pernah menyerah,” ujar Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
ADVERTISEMENT
Jemput Bola Pentingnya Melindungi Kekayaan Intelektual
Kegiatan ini digelar perdana di Medan, Sumatera Utara. Provinsi ini menjadi pembuka karena tercatat menyumbang permohonan KI terbesar di Sumatera dan ke-6 dalam lingkup nasional.
Dalam kegiatan ini, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, berdiskusi lebih dekat dengan komunitas-komunitas penghasil Kekayaan Intelektual di Kota Medan dan Sumatara Utara. Hal ini juga dilakukan supaya Kemenkumham dan DJKI bisa menghasilkan produk-produk hukum dan pelayanan publik yang efektif dan relevan.
Kegiatan ini melibatkan seratus peserta dari berbagai komunitas (musik, film, animasi, literasi, desain grafis, dan seni pertunjukan), termasuk dihadiri Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Peserta lainnya menyaksikan melalui live streaming di Youtube DJKI serta Facebook dan Instagram Yasonna H. Laoly.
ADVERTISEMENT