Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Lindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) Dari Rantai Penularan TBC
10 Agustus 2021 15:42 WIB
Tulisan dari Yayasan KNCV Indonesia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
JAKARTA, 10 Agustus 2021 – Tuberkulosis (TBC) adalah penyakit menular dan merupakan merupakan 1 dari 10 penyebab kematian tertinggi di dunia. Berdasarkan laporan Badan Kesehatan Dunia (WHO), tahun 2020 Indonesia menempati urutan ke-2 sebagai negara dengan jumlah kasus TBC tertinggi di dunia, yaitu 845.000 kasus dengan 96.000 kematian akibat TBC per tahun. Oleh sebab itu, Indonesia menjadi salah satu negara yang berkomitmen tinggi untuk mencapai target Sustainable Development Goals (SDGs) yaitu eliminasi TBC pada tahun 2030.
ADVERTISEMENT
Tantangan utama dalam mencapai upaya ini salah satunya adalah penemuan kasus TBC yang masih belum optimal. WHO merekomendasikan perlunya penemuan kasus aktif berbasis komunitas pada populasi dengan angka insidensi TBC minimal 1% (misalnya ODHA, lembaga permasyarakatan, pekerja di perusahaan, serta pekerja migran).
ADVERTISEMENT
Yang termasuk dalam kategori Pekerja Migran Indonesia (PMI ) adalah warga negara Indonesia yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia. Di tahun 2020, Indonesia memiliki 5 provinsi dengan penempatan PMI tertinggi, yaitu Jawa Barat (Kab. Indramayu, 10.060 orang), Jawa Timur (Kab. Malang, 5.600 orang), Jawa Tengah (Kab. Cilacap, 5.174 orang), Lampung (Kab. Lampung Timur, 3.731 orang), dan Nusa Tenggara Barat (Kab. Lombok Timur, 3.019 orang). Berdasarkan data BPS, proporsi PMI di Kab. Indramayu mencapai 1,2% dari total seluruh angkatan pekerja yang bekerja. Di tahun yang sama, total PMI yang ditempatkan berjumlah 113.173 orang, terdiri dari 36.784 orang PMI formal dan 76.389 orang PMI informal.
ADVERTISEMENT
Melihat Persoalan Tuberkulosis Pada Pekerja Migran
"Penanganan perlindungan bagi pekerja migran perlu dimulai dari tahap persiapan berangkat, saat berada di lokasi kerja, saat karantina hingga ketika kembali lagi ke tanah air karena berkaitan dengan risiko penyakit menular, salah satunya tuberkulosis. Sehingga upaya ini tidak hanya bisa diselesaikan oleh sektor kesehatan namun juga sektor lain seperti sektor ketenagakerjaan karena berkaitan dengan pekerja migran,” ujar Bapak Riskiyana, Direktur Kesehatan Kerja dan Olahraga Kementerian Kesehatan.
ADVERTISEMENT
Dalam konteks Indonesia, masih terdapat banyak tantangan dalam penemuan kasus TBC pada PMI diantaranya belum terstandarnya pelayanan promotif dan preventif terkait TBC, tidak semua pasien TBC di populasi PMI yang mengakses layanan pengobatan terstandar, mekanisme pancatatan pelaporan kasus TBC pada PMI yang terintegrasi dengan program TBC nasional. Berdasarkan beberapa hal ini, penting untuk dilakukan upaya penanggulangan TBC pada PMI yang komprehensif dan terintegrasi dengan program TBC nasional.
Pelibatan pemangku kepentingan lintas program dan sektor serta diperlukannya sebagai acuan penyelenggaraan program penanggulangan TBC dalam setiap tahapan yang dilalui PMI, baik sejak di dalam negeri, di negara tujuan, dan sampai kembali ke tempat asal di Indonesia.
Bagaimana Upaya Penanggulangan TBC Pada PMI
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), jumlah PMI bermasalah yang meninggal tahun 2018 adalah sebanyak 155 jiwa, dan yang sakit 176 orang. Meski PMI telah berkontribusi dalam pemasukan devisa negara, namun perlindungan kesehatan pada PMI masih belum berjalan optimal sehingga terdapat cukup banyak kasus pemulangan PMI yang memiliki masalah kesehatan, dimana TBC merupakan salah satunya.
WHO telah memberikan rekomendasi untuk program penanggulangan TBC pada populasi migran yang terdiri dari 4 pilar yang mencakup sistem surveilans TBC yang inklusif terhadap populasi pekerja migran, adanya kebijakan multisektor dan memastikan tersedianya layanan kesehatan bagi para migran, adanya sistem kesehatan yang sensitif dan terintegrasi untuk melakukan segala upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif terkait TBC sesuai dengan kebutuhan pekerja, serta memperkuat kemitraan, jejaring, untuk meningkatkan koordinasi dan harmonisasi kebijakan kesehatan bagi para migran pada setiap tahapan yang dilalui pekerja migran.
ADVERTISEMENT
Melihat pentingnya penanggulangan TBC bagi pekerja migran Indonesia, Yayasan KNCV Indonesia bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan merumuskan model penanggulangan TBC yang efektif pada kelompok pekerja migran Indonesia dengan melakukan analisa situasi menyeluruh terkait situasi dan kondisi di lapangan.
..............................................................
Tentang Yayasan KNCV Indonesia (YKI)
YKI merupakan organisasi nirlaba yang bergerak di bidang kesehatan, khususnya penanggulangan tuberkulosis (TBC) serta masalah kesehatan lainnya. YKI bekerja sama dengan mitra melalui pengembangan dan implementasi strategi pengendalian tuberkulosis yang efektif, efisien, dan berkesinambungan. Informasi selengkapnya dapat mengunjungi kami di www.yki4tbc.org