Konten dari Pengguna

Kurikulum Berganti, Masalah Tetap Abadi: Ironi Reformasi Pendidikan Indonesia

Milatunnajiah

Milatunnajiah

Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Milatunnajiah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sumber foto: milik diri sendiri
zoom-in-whitePerbesar
Sumber foto: milik diri sendiri

Di negeri ini, perubahan kurikulum seakan menjadi ritual lima tahunan. Setiap kali ada menteri baru, selalu ada semangat untuk mengubah sistem pendidikan. Entah itu bernama Kurikulum 1947, 1975, 1994, KBK, KTSP, Kurikulum 2013, hingga kini Kurikulum Merdeka. Semuanya datang dengan jargon dan harapan baru. Tapi entah kenapa, masalah yang dihadapi guru dan siswa nyaris tidak berubah. Seperti jalan yang dilapisi aspal baru, tapi lubangnya tetap di tempat yang sama.

Kita pernah punya kurikulum yang katanya nasionalis, yang ingin membentuk warga negara sejati di tengah pascakolonialisme. Tapi guru saat itu masih langka, bahan ajar apalagi. Jadi meski niatnya mulia, pelaksanaannya jauh dari harapan. Lalu kurikulum mulai mengarah ke efisiensi dan target-target belajar. Ada istilah TIK (Tujuan Intruksional Khusus) yang pada awalnya terdengar modern dan terukur, tapi malah jadi beban baru bagi para guru. RPP harus dibuat sedetail mungkin, seperti resep masakan yang kalau tak sesuai takaran, dianggap gagal. Tapi siapa yang sempat memasak pelajaran dengan penuh cinta, kalau waktu habis di urusan administrasi?

Saat Kurikulum 1994 hadir, anak-anak SD tiba-tiba harus belajar lebih dari sepuluh mata pelajaran dalam seminggu. Di atas kertas tampak hebat, anak Indonesia diajarkan banyak hal. Tapi pada kenyataannya, banyak guru hanya sempat “menyentuh” materi, tidak mendalaminya. Siswa pun belajar untuk ujian, bukan untuk memahami. Kita mulai akrab dengan istilah “kejar tayang”, seolah ruang kelas adalah lokasi syuting sinetron, bukan tempat tumbuhnya rasa ingin tahu.

Datanglah era Kurikulum Berbasis Kompetensi. Ini katanya bukan lagi soal hafalan, tapi soal menguasai kemampuan. Tapi kenyataan di lapangan tak semudah ide di konferensi. Guru tidak dibekali cukup pelatihan. Akhirnya, banyak yang hanya menyalin RPP dari internet, menjalankan pembelajaran seadanya, dengan wajah yang sama lelahnya. Kurikulum boleh berubah, tapi rasa capek guru, bingungnya siswa, dan terbatasnya sarana, itu-itu saja.

Harapan sempat tumbuh saat KTSP diperkenalkan. Sekolah diberi keleluasaan menyusun kurikulum sesuai konteksnya. Dalam mimpi, ini adalah bentuk kebebasan. Tapi mimpi hanya jadi nyata bagi sekolah-sekolah yang punya cukup sumber daya. Di kota-kota besar, kurikulum bisa dipoles dan disesuaikan dengan karakter lokal. Tapi di daerah-daerah terpencil? Banyak sekolah bahkan belum punya perpustakaan, apalagi tim penyusun kurikulum.

Kurikulum 2013 datang membawa semangat baru: pendidikan karakter, saintifik, dan tematik. Ide ini terdengar sangat mulia. Tapi saat ide mulia bertemu realitas yang tak siap, yang terjadi adalah kekacauan. Penilaian sikap yang jadi andalan kurikulum ini ternyata sulit dilaksanakan. Bagaimana guru bisa menilai sikap semua murid secara objektif, sementara dalam satu kelas saja jumlah siswa bisa mencapai empat puluh orang?

Kini kita diperkenalkan dengan Kurikulum Merdeka. Merdeka belajar, katanya. Merdeka dari apa? Dari hafalan? Dari tekanan? Atau hanya dari nama kurikulum sebelumnya? Di banyak tempat, semangat merdeka belajar ini memang terasa. Tapi di banyak tempat lainnya, guru masih bertanya-tanya: “Merdeka untuk siapa? Kalau pelatihannya terbatas, sumbernya tak memadai, dan tuntutan tetap tinggi?”

Dari semua perjalanan itu, satu hal yang terasa nyata adalah: kita terlalu sibuk mengganti kurikulum, tapi terlalu malas memperbaiki pondasi. Kita membuat aturan-aturan baru, tapi lupa membangun sistem pendukungnya. Guru tetap jadi pihak yang paling banyak diminta beradaptasi, tapi paling sedikit dilibatkan dalam perancangan. Siswa tetap diminta jadi pusat pembelajaran, tapi tetap duduk diam, mendengarkan, mencatat, lalu diuji.

Ironis memang, karena perubahan selalu disebut sebagai solusi. Tapi bukankah perubahan tanpa kesiapan justru menciptakan kelelahan baru? Kurikulum terus berganti, tapi banyak guru masih mengajar di ruang kelas yang bocor, dengan papan tulis setengah hilang, dan buku pelajaran yang tak kunjung datang. Banyak siswa masih belajar dalam suasana yang kaku, penuh hafalan, dan tanpa kesempatan bertanya “mengapa”.

Kita butuh lebih dari sekadar nama baru untuk kurikulum. Kita butuh revolusi dalam cara memandang pendidikan. Bahwa pendidikan bukan soal selesai atau tidaknya silabus, tapi soal tumbuh atau tidaknya manusia. Bahwa kurikulum bukan alat kontrol dari pusat, tapi harus jadi jembatan antara anak-anak dan masa depannya.

Mungkin sudah waktunya kita berhenti menambal sistem yang bocor dengan kebijakan baru. Mungkin kita perlu duduk, mendengar guru-guru di kelas kecil, murid-murid di desa terpencil, orang tua di sudut pasar. Karena pendidikan sejati tidak dibangun di ruang rapat kementerian. Ia tumbuh di ruang kelas yang mungkin sederhana, tapi penuh harapan.

Dan harapan itu tak butuh kurikulum yang sempurna, ia butuh kepercayaan, dukungan, dan waktu. Sesuatu yang selama ini terlalu sering kita abaikan dalam nama reformasi