Pendidikan Negeri Gratis dan Rentetan Konsekuensinya
Tulisan dari Mohammad Isa Gautama tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto bahwa biaya pendidikan negeri dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi harus gratis mengundang perhatian kita bersama. Bukan semata-mata karena disampaikan oleh seorang presiden, melainkan karena kata “gratis” menyentuh kegelisahan yang hidup di hampir setiap anak bangsa Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan dalam puncak peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional di Jakarta, Jumat, 18 September 2026. Prabowo juga mengatakan akan segera menggelar rapat terbatas untuk membahas pelaksanaannya. Artinya, yang diumumkan kepada publik masih berupa kehendak politik, belum menjadi kebijakan dengan cakupan, anggaran, dan jadwal penerapan yang pasti.
Namun, ucapan seorang presiden tidak pernah sekadar tinggal ucapan. Ia dapat menggerakkan birokrasi, mengubah arah perdebatan, sekaligus membentuk harapan. Terlebih ketika yang diucapkan adalah sesuatu yang sejak lama dirindukan masyarakat.
Pendidikan sejatinya bukan hanya soal jembatan menggapai cita-cita. Ia juga berisi daftar pengeluaran yang panjang: uang sekolah, uang kuliah, buku, seragam, transportasi, tempat tinggal, praktikum, dan perangkat digital. Maka, ketika Presiden mengatakan pendidikan negeri harus gratis, masyarakat tidak menangkapnya sebagai gagasan abstrak. Mereka membayangkan beban yang benar-benar akan berkurang.
Daya Sebuah Pesan
Dari perspektif komunikasi politik, pernyataan Prabowo merupakan bentuk agenda-setting. Presiden menempatkan biaya pendidikan sebagai masalah yang harus memperoleh perhatian utama pemerintah. Selama ini, kenaikan biaya pendidikan kerap diterangkan sebagai akibat kebutuhan operasional, peningkatan mutu, atau otonomi lembaga. Prabowo mengubah bingkainya: bukan masyarakat yang harus terus menyesuaikan diri dengan mahalnya pendidikan, melainkan negara yang harus mencari jalan agar pendidikan dapat dijangkau semua orang.
Pembingkaian itu penting. Pendidikan dikembalikan sebagai hak warga negara, bukan semata-mata layanan yang kualitasnya ditentukan oleh kemampuan membayar. Pada saat bersamaan, pesan Presiden memberi tekanan kepada kementerian, parlemen, pemerintah daerah, sekolah, dan perguruan tinggi untuk meninjau kembali alokasi pendanaan pendidikan. Pemerintah mesti mau menata RAPBN di tahun-tahun ke depan agar memang ada pos pembiayaan yang jelas di bidang pendidikan agar pemasukan selama ini dari UKT, sebagai contoh, bisa ditalangi pemerintah.
Lebih jauh, birokrasi mungkin memahami bahwa pendidikan gratis masih harus dihitung kebutuhan dananya, dirumuskan batasnya, disiapkan dasar hukumnya, serta ditentukan tahap pelaksanaannya. Publik, sebaliknya, cenderung mengingat bagian paling tegas: SD, SMP, SMA, dan Universitas Negeri harus gratis. Kata “harus” terdengar lebih kuat daripada penjelasan bahwa gagasan tersebut baru akan dibahas dalam rapat terbatas.
Dari sinilah kesenjangan ekspektasi dapat tumbuh. Semakin mutlak bahasa seorang pemimpin, semakin konkret pula hasil yang ditunggu masyarakat. Jika kelak program hanya berlaku bagi kelompok tertentu, sekadar mengurangi biaya, atau baru dimulai beberapa tahun lagi, publik dapat merasa makna janji telah dipersempit.
Ditinjau dari konsep strategic ambiguity dalam penggunaan kata “gratis”, pesan dibuat cukup luas sehingga berbagai kelompok dapat menempatkan kepentingannya di dalamnya. Orang tua membayangkan hilangnya pungutan sekolah. Mahasiswa berharap uang kuliah dihapus. Perguruan tinggi menunggu jaminan pembiayaan dari negara. Semuanya menyambut kata yang sama, padahal belum tentu membayangkan kebijakan yang sama.
Ambiguitas semacam ini dapat membantu pemimpin membangun dukungan awal. Akan tetapi, masa gunanya pendek. Jika dibiarkan, ia akan berubah menjadi sumber perselisihan tafsir. Pemerintah mungkin bermaksud menghapus biaya pokok, sedangkan masyarakat mengharapkan seluruh kebutuhan pendidikan ditanggung negara.
Menguji Kata Gratis
Jika kita mau menilik lebih delam konsep “gratis”, pertanyaan pertama tentu saja: apa yang dimaksud dengan gratis? Apakah hanya uang sekolah dan uang kuliah? Apakah termasuk buku, seragam, praktikum, asrama, transportasi, dan perangkat belajar? Apakah berlaku bagi semua peserta didik tanpa mempertimbangkan kemampuan ekonomi? Lantas, bagaimana nasib pelajar dan mahasiswa di lembaga swasta?
Pertanyaan tersebut bukan bentuk penolakan. Sebaliknya, itulah cara untuk memastikan agar gagasan besar tidak kehilangan makna ketika masuk ke meja perumusan kebijakan.
Pendidikan gratis juga tidak berarti pendidikan dapat diselenggarakan tanpa biaya. Biayanya tetap ada; yang berubah adalah pihak yang menanggungnya. Guru dan dosen harus memperoleh penghasilan yang layak. Gedung perlu dirawat, laboratorium dioperasikan, teknologi diperbarui, dan kegiatan pembelajaran dibiayai. Dengan demikian, persoalan utamanya bukan ada atau tidak adanya biaya, melainkan siapa yang membayar dan bagaimana beban itu dibagikan secara adil.
Pada pendidikan dasar dan menengah, pemerintah sebenarnya telah mempunyai sejumlah instrumen pembiayaan. Persoalan menjadi lebih rumit ketika gagasan gratis dibawa ke perguruan tinggi. Setiap kampus memiliki status kelembagaan, kapasitas, kebutuhan laboratorium, dan ketergantungan terhadap penerimaan mahasiswa yang berbeda. Menghapus Uang Kuliah Tunggal, apalagi bagi Perguruan Tinggi Badan Hukum Milik Negara yang mencari dan mengelola pemasukannya sendiri tanpa mengganti sumber pendapatan secara memadai dapat menurunkan mutu atau memunculkan pungutan baru dengan nama berbeda.
Dengan demikian, pernyataan Prabowo sebenarnya menuntut lebih dari tambahan anggaran. Pernyataan dari panggung pidato itu berkonsekuensi memaksa pemerintah menata ulang hubungan negara dengan perguruan tinggi: dari otonomi kampus, jalur mandiri, ekspansi penerimaan mahasiswa, hingga posisi perguruan tinggi swasta.
Aspek keadilan juga perlu diperiksa. Jika semua mahasiswa PTN dibebaskan dari biaya tanpa melihat kemampuan ekonomi, subsidi negara turut dinikmati keluarga kaya. Sebaliknya, mahasiswa kurang mampu yang kuliah di perguruan tinggi swasta dapat tetap menanggung biaya besar. Kebijakan yang tampak setara di permukaan belum tentu adil dalam kenyataan.
Oleh sebab itu, keberpihakan tidak cukup ditentukan oleh status negeri atau swasta. Kemampuan ekonomi keluarga, kondisi wilayah, kebutuhan peserta didik, dan ketersediaan layanan perlu diperhitungkan. Semakin terbatas kemampuan negara, semakin tajam pula prioritas harus ditetapkan.
Intinya, keterusterangan dan penjelasan yang detail dengan menghindari ‘kemegahan’ retorika sesaat tidak akan memperlemah kepemimpinan. Justru di sanalah kepercayaan publik dibangun. Masyarakat lebih mudah menerima proses panjang yang diterangkan dengan jujur daripada janji besar yang terus dibiarkan tanpa kepastian.

