Konten dari Pengguna

Urgensi Revitalisasi Program Pendidikan Guru

Mohammad Isa Gautama

Mohammad Isa Gautama

Dosen Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Padang. "Negeri Banyak Sopir": Catatan Kritis Sosial Politik Era Jokowi, adalah buku terbarunya yang terbit paruh akhir 2025.

·waktu baca 6 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Mohammad Isa Gautama tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Guru Mengajar di Sekolah. Foto: Kemendikdasmen
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Guru Mengajar di Sekolah. Foto: Kemendikdasmen

Sudah umum diketahui, di negeri ini, setiap tahun, ratusan ribu lulusan kependidikan keluar dari perguruan tinggi. Namun, pada saat yang sama, banyak sekolah masih kekurangan guru, kualitas pembelajaran belum membaik secara merata, dan ruang kelas di berbagai daerah tetap bergantung pada guru honorer yang bekerja dalam ketidakpastian.

Di sinilah angka bisa menjadi jebakan. Jika hanya dibaca secara permukaan, ratusan ribu lulusan kependidikan seolah-olah menjadi bukti bahwa program studi pendidikan telah melampaui kebutuhan. Padahal, yang sedang terjadi tidak sesederhana itu. Indonesia bukan semata menghadapi surplus calon guru, melainkan surplus salah kelola dalam menyiapkan, menyeleksi, mendistribusikan, dan membina guru.

Karena itu, pernyataan pejabat Kemdiktisaintek bahwa program studi yang “tak relevan” dapat ditutup memang perlu dibaca hati-hati. Secara prinsip, gagasan mengevaluasi prodi tentu masuk akal. Perguruan tinggi tidak boleh menjadi pabrik ijazah. Kampus tidak boleh membuka prodi hanya karena sedang laku, tanpa standar mutu, tanpa peta kebutuhan, dan tanpa tanggung jawab akademik yang serius.

Namun, persoalan menjadi rumit ketika kata “relevansi” dipersempit menjadi sekadar serapan kerja jangka pendek. Bila sebuah prodi dianggap relevan hanya karena lulusannya cepat masuk pasar kerja, pendidikan tinggi akan kehilangan dimensi kebangsaannya. Ada prodi yang memang langsung terhubung dengan industri. Ada pula prodi yang bekerja lebih panjang, lebih lambat, tetapi justru menentukan mutu manusia Indonesia. Prodi kependidikan berada di wilayah kedua.

Jebakan Angka

Dari berbagai pemberitaan media, Sekjen Kemdiktisaintek Badri Munir Sukoco menyatakan bahwa sejumlah prodi perlu “dipilih, dipilah, dan kalau perlu ditutup” agar lebih sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja. Dalam konteks yang sama, jurusan kependidikan disebut meluluskan sekitar 490.000 orang per tahun, sementara pasar calon guru disebut hanya sekitar 20.000 orang.

Angka itu mengejutkan. Tetapi angka yang mengejutkan belum tentu menjelaskan masalah secara utuh. Jika lulusan pendidikan banyak yang tidak terserap, pertanyaan pertama seharusnya bukan “mengapa prodinya masih dibuka?”, melainkan “mengapa jalan dari kampus kependidikan menuju ruang kelas tidak bekerja dengan rapi?”

Jika mau serius membaca keadaan, maka di antara LPTK, PPG, sekolah, pemerintah daerah, formasi ASN, dan kebutuhan riil guru, terdapat lorong panjang yang kerap kontra produktif. Kampus meluluskan sarjana pendidikan. Negara membutuhkan guru. Sekolah membutuhkan pengajar.Persoalannya, jalur rekrutmen, distribusi, sertifikasi, pembinaan, dan perlindungan profesinya tidak selalu sinkron.

Akibatnya, lulusan bertambah, tetapi kebutuhan guru di daerah tetap terasa. Ijazah pendidikan menumpuk, tetapi tidak otomatis berubah menjadi guru bermutu di kelas. Sebagian calon guru tersisih bukan karena tidak dibutuhkan sama sekali, melainkan karena sistem tidak menyediakan jembatan yang adil dan terukur menuju profesi guru.

Pemerintah bahkan pernah secara resmi menyatakan kekurangan guru. Dalam laporan Antara, 1 September 2023, Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani menyatakan bahwa Indonesia akan mengalami kekurangan 1,3 juta guru pada 2024, terutama karena banyak guru pensiun. Ia juga menyebut rata-rata sekitar 70.000 guru pensiun setiap tahun.

Fakta itu memperlihatkan ironi besar. Di satu sisi, lulusan kependidikan disebut melimpah. Di sisi lain, sekolah terancam kekurangan guru. Maka, akar masalahnya bukan semata jumlah lulusan, melainkan tata kelola profesi guru dari hulu sampai hilir.

Intinya, jika prodi kependidikan langsung ditempatkan sebagai contoh prodi “tak relevan”, diagnosisnya bisa menyesatkan. Yang mungkin tidak relevan adalah kurikulum yang usang, praktik mengajar yang formalitas, kampus yang hanya mengejar jumlah mahasiswa, atau LPTK yang gagal menanamkan etos profesi. Tetapi pendidikan guru sebagai medan keilmuan dan profesi tetap sangat relevan.

Bahkan, ia semakin relevan ketika ruang kelas Indonesia menghadapi krisis literasi, perubahan teknologi, ketimpangan sosial, dan rapuhnya daya nalar publik. Data PISA 2022 memperlihatkan alarm itu dengan jelas. OECD mencatat siswa Indonesia masih berada di bawah rata-rata OECD dalam matematika, membaca, dan sains. Hanya sekitar 18 persen siswa Indonesia mencapai minimal Level 2 dalam matematika, 25 persen dalam membaca, dan 34 persen dalam sains.

Data itu bukan sekadar kabar buruk tentang murid. Ia juga cermin tentang mutu pembelajaran, kapasitas guru, lingkungan sekolah, dan daya dukung sistem pendidikan. Karena itu, melemahkan pendidikan guru justru menjadi langkah yang ganjil.

Bangsa ini ingin memperkuat energi, pangan, kesehatan, pertahanan, maritim, hilirisasi, digitalisasi, dan manufaktur maju. Semua sektor itu penting. Namun, semua sektor itu membutuhkan manusia yang pernah belajar membaca, berhitung, bertanya, menalar, bekerja sama, dan membedakan fakta dari omong kosong. Sebelum seseorang menjadi insinyur, dokter, peneliti, teknolog, atau pekerja industri maju, ia lebih dulu dibentuk oleh guru.

Jalan Bermutu

Pendidikan guru tidak perlu dibela dengan romantisme. Ia harus dibela dengan standar yang lebih tinggi. Karena itu, prodi kependidikan tidak boleh dimanjakan, tetapi harus diistimewakan.

Perbedaannya besar. Dimanjakan berarti dibiarkan tumbuh tanpa kendali mutu, menerima mahasiswa sebanyak mungkin, membuka kelas sekadarnya, dan meluluskan calon guru tanpa kepekaan pedagogis. Diistimewakan berarti diberi standar masuk yang lebih ketat, kurikulum yang lebih kuat, praktik lapangan yang lebih serius, pendanaan yang lebih jelas, serta akuntabilitas yang lebih transparan.

Negara harus berani membedakan LPTK yang sungguh-sungguh mencetak calon pendidik dari LPTK yang hanya hidup dari arus mahasiswa. Prodi kependidikan yang lemah memang harus dievaluasi. Bila tidak berubah setelah dibina dengan tenggat yang jelas, merger, moratorium, atau penutupan selektif dapat dipertimbangkan. Namun, tindakan itu harus diarahkan pada praktik buruk, bukan pada martabat pendidikan guru itu sendiri.

Pemerintah sendiri kemudian memberi penekanan yang lebih proporsional. Pada 27 April 2026, Kemdiktisaintek menyatakan bahwa penutupan prodi bukanlah pilihan utama, melainkan opsi terakhir setelah evaluasi menyeluruh. Pernyataan ini penting karena mengembalikan pembicaraan ke jalur yang lebih sehat. Evaluasi prodi memang perlu, tetapi evaluasi yang baik tidak boleh hanya bertumpu pada serapan kerja.

Untuk prodi kependidikan, pembenahannya harus konkret. Pertama, seleksi calon mahasiswa pendidikan perlu diperketat. Tidak semua orang yang ingin kuliah pendidikan otomatis cocok menjadi pendidik. Menjadi guru memerlukan kecakapan akademik, kematangan emosi, kemampuan komunikasi, empati sosial, dan panggilan etis untuk mendampingi manusia bertumbuh.

Kedua, kuota prodi kependidikan harus berbasis peta kebutuhan guru per daerah, mata pelajaran, dan jenjang sekolah. Kampus tidak boleh dibiarkan bergerak sendiri tanpa data kebutuhan nasional. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, sekolah, dan LPTK harus duduk dalam satu peta yang sama.

Ketiga, praktik mengajar perlu diubah menjadi residensi yang serius. Calon guru tidak cukup dikirim sebentar ke sekolah hanya untuk memenuhi laporan administratif. Mereka harus berjumpa dengan kelas nyata, murid nyata, orang tua nyata, dan masalah pembelajaran yang nyata. Dari pengalaman itulah lahir kebijaksanaan pedagogis yang tidak bisa diberikan oleh teori semata.

Pada akhirnya, relevansi pendidikan tinggi tidak cukup diukur dari kebutuhan dunia industri. Relevansi sejati juga diukur dari kemampuan sebuah prodi menjaga masa depan bangsa. Dalam ukuran itu, prodi kependidikan bukan beban masa lalu, melainkan investasi paling menentukan dalam merengkuh kemajuan.

Akhirul kalam, yang perlu ditutup bukan masa depan guru, melainkan tata kelola yang buruk, standar yang longgar, dan cara berpikir yang membaca pendidikan hanya sebagai urusan pasar kerja. Karena ini, revitalisasi kebijakan dan sistem pendidikan guru yang lebih efektif, berdampak, terukur dan mencerahkan bagi masa depan bangsa adalah suatu yang mutlak disegerakan implementasinya.