Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Ahok Kembalikan Sisa Dana Operasional Rp 1,2 Miliar
24 Mei 2017 18:39 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Selain mengajukan pengunduran diri sebagai Gubernur DKI Jakarta kepada Presiden Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga mengembalikan dana operasional sebesar Rp 1,2 miliar.
ADVERTISEMENT
Dalam dokumen pernyataan yang didapat kumparan (kumparan.com), Rabu (24/5), Ahok menyampaikan bahwa dia perlu mengembalikan sisa Biaya Penunjang Operasional (BPO) ke Pemprov DKI.
"Saya menyatakan akan mengembalikan sisa Biaya Penunjang Operasional (BPO) Kepala Daerah untuk Bulan Mei tahun 2017 senilai Rp 1.287.096.775," bunyi surat yang ditandatangani Ahok itu.
Berikut suratnya:
Sisa BPO itu ditransfer oleh Ahok ke Bank DKI atas nama Biro Administrasi Setda Provinsi DKI Jakarta. Berikut bukti setoran Ahok ke Bank DKI:
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa Ahok sudah mengajukan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo pada Selasa (23/5) kemarin, menyusul berkas banding yang dicabut dari Pengadilan Tinggi DKI.
Dengan begitu, Djarot yang saat ini menjabat sebagai Plt Gubernur DKI, akan dilantik menjadi Gubernur DKI definitif. Namun posisi Wagub DKI akan dibiarkan kosong sampai sampai masa jabatan habis bulan Oktober 2017.
ADVERTISEMENT
"Jabatan Wagub yang kosong tidak diisi karena sisa waktu kurang dari 18 bulan," ucap Tjahjo kepada kumparan (kumparan.com), Rabu (24/5).
Baca juga: