Ahok Kembalikan Sisa Dana Operasional Rp 1,2 Miliar

24 Mei 2017 18:39 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ahok tiba di Rutan Cipinang. (Foto: Antara/Ubaidillah)
zoom-in-whitePerbesar
Ahok tiba di Rutan Cipinang. (Foto: Antara/Ubaidillah)
Selain mengajukan pengunduran diri sebagai Gubernur DKI Jakarta kepada Presiden Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga mengembalikan dana operasional sebesar Rp 1,2 miliar.
ADVERTISEMENT
Dalam dokumen pernyataan yang didapat kumparan (kumparan.com), Rabu (24/5), Ahok menyampaikan bahwa dia perlu mengembalikan sisa Biaya Penunjang Operasional (BPO) ke Pemprov DKI.
"Saya menyatakan akan mengembalikan sisa Biaya Penunjang Operasional (BPO) Kepala Daerah untuk Bulan Mei tahun 2017 senilai Rp 1.287.096.775," bunyi surat yang ditandatangani Ahok itu.
Berikut suratnya:
Surat Pernyataan Pengembalian Sisa BPO Ahok (Foto: Josefina Agatha Syukur)
zoom-in-whitePerbesar
Surat Pernyataan Pengembalian Sisa BPO Ahok (Foto: Josefina Agatha Syukur)
Sisa BPO itu ditransfer oleh Ahok ke Bank DKI atas nama Biro Administrasi Setda Provinsi DKI Jakarta. Berikut bukti setoran Ahok ke Bank DKI:
Bukti Pengembalian sisa BPO Ahok (Foto: Josefina Agatha Syukur)
zoom-in-whitePerbesar
Bukti Pengembalian sisa BPO Ahok (Foto: Josefina Agatha Syukur)
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa Ahok sudah mengajukan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo pada Selasa (23/5) kemarin, menyusul berkas banding yang dicabut dari Pengadilan Tinggi DKI.
Dengan begitu, Djarot yang saat ini menjabat sebagai Plt Gubernur DKI, akan dilantik menjadi Gubernur DKI definitif. Namun posisi Wagub DKI akan dibiarkan kosong sampai sampai masa jabatan habis bulan Oktober 2017.
ADVERTISEMENT
"Jabatan Wagub yang kosong tidak diisi karena sisa waktu kurang dari 18 bulan," ucap Tjahjo kepada kumparan (kumparan.com), Rabu (24/5).
Baca juga: