Anies-Sandi Laporkan Saiful Mujani soal Isu Hoax Agenda Syariat Islam

20 Maret 2017 13:43 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Cagub DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
zoom-in-whitePerbesar
Cagub DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Anies-Sandi diterpa isu hoax soal kontrak politik penerapan agenda syariat Islam di Jakarta. Timses lalu melaporkan Saiful Mujani yang dianggap menyebarkan lewat Twitter @saiful_mujani ke Bawaslu DKI.
ADVERTISEMENT
"Meski Saiful Mujani mempertanyakan itu otentik atau palsu, tapi kami anggap ini kampanye hitam," ujar Anggota Tim Advokasi Anies-Sandi, Amir Hamzah, di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Jalan Danau Agung Sunter III, Jakarta Utara, Senin (20/3).
Amir mengaku, berdasarkan penelusuran timnya, cuitan yang mengesankan Anies-Sandi lari dari ideologi Pancasila itu, pertama diunggah oleh akun @saiful_mujani. Ia menyayangkan, cuitan yang diduga black campaign justru muncul dari pendiri lembaga survei SMRC itu.
"Pak Saiful Mujani itu CEO lembaga survei, high profile. Harusnya bisa mengetahui dampak dari cuitannya. Dan ini menjadi viral, dalam satu hari pertama sudah diretweet 155 kali," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Amir, anggota timnya sudah mendapatkan informasi dugaan kampanye hitam oleh @saiful_mujani tersebut pada Minggu (19/3) kemarin. Dalam akunnya, @saiful_mujani mengunggah kontrak politik bertanda tangan palsu Anies-Sandi yang akan menerapkan syariat Islam di Jakarta jika terpilih.
Amir memastikan bahwa surat dan tanda tangan yang tertera di postingan tersebut palsu. Ia berharap Bawaslu bisa bertindak tegas dengan melakukan pemanggilan kepada Saiful Mujani dan mencari tahu motif di balik cuitannya tersebut.
"Termasuk siapa pelaku yang mencuit pertama, maksud cuitannya untuk apa," tambah Amir tegas.
Sementara di akun Twitternya, Saiful Mujani menyebut bahwa dia hanya membuat pertanyaan karena ini terkait isu publik, bukan menyebarkan isu hoax.