Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kapolri Ancam Copot Polisi yang Takut Tindak Pelaku Persekusi
2 Juni 2017 19:09 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengecam tindakan persekusi atau pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga yang disakiti, dipersusah, atau ditumpas. Tito mengancam mencopot anggotanya yang tak tegas menghadapi persekusi.
ADVERTISEMENT
"Saya sudah memerintahkan kepada jajaran, jangan takut proses hukum kalau seandainya terjadi proses pelanggaran hukum. Seperti yang di Jawa Timur, saya menyampaikan apresiasi kepada kapolres, kepada Polda Metro Jaya yang bertindak dengan cepat, kemudian melakukan langkah-langkah hukum," ucap Tito usai buka puasa di kediaman Ketua MPR Zulkifli Hasan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (2/6).
Tito menceritakan soal kinerja Polres Solok yang disebutnya tak tegas menghadapi kasus persekusi yang dialami oleh dokter Fiera, juga karena postingan status di media sosial.
"Saya sudah beberapa kali menegur kapoldanya untuk melakukan, melindungi warga dari tindakan persekusi. Bahkan saya sudah sampaikan, kalau saya anggap nanti penilaian saya ke kapolres di Solok dianggap lemah, takut, ya saya ganti dengan yang berani dan tegas," ancamnya.
ADVERTISEMENT
Tito menegaskan bahwa setiap orang tidak boleh melakukan tindakan main hakim sendiri. Dalam hal ini mendatangi, menggeruduk, apalagi sampai melakukan penculikan.
"Membawa orang dengan secara paksa tidak dikehendaki yang bersangkutan itu adalah penculikan. Kemudian memaksa orang dengan ancaman juga bisa kena pengancaman, apalagi kalau sampai ada yang melakukan kekerasan pemukulan," ujarnya.
"Saya tidak akan segan-segan untuk mencari dan memindahkan, ganti dengan orang yang lebih tegas. Saya pikir itu langkah-langkah kita," tegas mantan Kapolda Metro Jaya itu.
[Baca juga: Anies: Proses Hukum Pelaku Persekusi]