Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
7 Ramadhan 1446 HJumat, 07 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Ahli Linguistik Universitas Atma Jaya: Ahok Tak Menodai Agama Islam
29 Maret 2017 12:13 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT

Bambang Kaswanti P., Guru Besar Linguistik Universitas Atma Jaya Jakarta, menilai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak menodai agama Islam. Penilaian itu berdasarkan penelusuran atas konstruksi kata dalam pidato Basuki alias Ahok.
ADVERTISEMENT
"Ada satu rangkaian keterkaitan makna, saya menghitung jumlah kata 'Al-Maidah' satu kali 'dibohongi' satu kali. Nah, kata yang berkaitan dengan program-program DKI sangat sering muncul," kata Bambang saat bersaksi di sidang Ahok.
Sidang itu digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Kamis (29/3). Bambang merupakan ahli yang dihadirkan oleh tim penasihat hukum Ahok.
Menurut Bambang, berdasarkan jumlah kata itu, isi pidato Ahok lebih condong pada program-program DKI, bukan soal Al-Maidah. Adapun pidato Ahok itu terjadi di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.
Mendengar penjelasan Bambang, ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto, mempertanyakan tentang kunjungan Ahok ke Pulau Pramuka itu. "Kata-kata Ahok kan diucapkan dalam konteks Pilgub DKI?" tanya Dwiarso.
ADVERTISEMENT
Bambang kemudian menjawab, kata-kata Ahok tetap mayoritas ke program-program DKI. "Ahok bilang, 'Kalau saya tidak terpilih, program jalan terus', itu menunjukkan ke mana makna pidato itu," kata Bambang.
Untuk menelaah pidato Ahok, Bambang perlu mendengarkan pidato itu melalui video. Kemudian dia juga membaca transkrip pidato. "Sumber lisan jika diubah ke bentuk tulisan jelas akan berbeda maknanya, karena itu dalam proses transkripsi tidak bisa asal, harus terikat pada konteks yang sebelumnya sudah melekat pada bukti yang berbentuk lisan itu," ujar Bambang.
"Maka saya merasa aneh, mengapa hanya dipermasalahkan beberapa kata itu?" kata Bambang merujuk Al-Maidah. "Dari 2.897 kata, pokok pikiran yang muncul satu, yaitu program DKI."
ADVERTISEMENT
Salah satu pengacara Ahok, Humphrey Djemat, menanyakan tentang orang yang bagaimana yang akan paling buruk pemahamannya. Dia memberikan tiga contoh orang: Pertama, menyaksikan pidato Ahok secara langsung; kedua, tidak menyaksikan tapi melihat isi transkrip; ketiga, tidak menyaksikan dan membaca potongan kalimat mengenai Al-Maidah.
"Mana yang paling buruk pemahamannya?" kata Humphrey.
Bambang lalu menjawab, "Yang ketiga. Sudah jelas tidak hadir dan tak tahu konteks pidato, dia juga tidak melihat video--hanya melihat potongan kalimat. Jelas makna yang ditangkap hanya berdasar persepsi saja," katanya.
Baca juga: Mendadak Kelu di Sidang Itu